IM.com – Informasi yang dikuasai negara pada dasarnya adalah milik publik, kecuali yang bersifat rahasia dan dikecualikan secara hukum.
Keterbukaan informasi oleh instansi pemerintah merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, partisipatif, dan bertanggung jawab – akuntabel. Ini merupakan hak setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Terkait keterbukaan informasi, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur mengapresiasi Pemerintah Kota Mojokerto. Ini disampaikan oleh Plh. Ketua Kominfo Jatim, Elis Yusniyawati, usai melakukan visitasi faktual terkait penilaian penghargaan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berupa PPID Award 2025, Selasa, 17/6/2025.
Visitasi faktual merupakan istilah kunjungan langsung dan nyata, bukan sekadar laporan atau data tertulis untuk melakukan verifikasi, klarifikasi, dan penilaian terhadap suatu hal.
Pemenang PPID Award 2025 untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Informatif dan Kelurahan Informatif dijadwalkan akan diumumkan pada 18 Juni 2025.
PPID Award merupakan rangkaian Hari Jadi ke – 107 Kota Mojokerto yang digelar pemerintah kota. Menurut Elis, Kota Mojokerto menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.
“Kota Mojokerto punya potensi yang luar biasa dalam memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Visitasi faktual dilakukan terhadap enam instansi terpilih, masing-masing tiga besar dari dua kategori, yakni kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kategori Kelurahan.
Untuk kategori OPD, kunjungan dilakukan ke Dinsos PPPA, Bapperida, dan Dinkes PPKB. Sementara untuk kategori Kelurahan, tim melakukan peninjauan ke Kelurahan Kedundung, Wates, dan Magersari.
“Dari tiga besar yang kami kunjungi, baik dari kategori OPD maupun Kelurahan, semuanya menunjukkan pelaksanaan keterbukaan informasi yang sudah sangat baik,” terang Elis.
Ia juga menyoroti perkembangan signifikan yang telah dicapai Kota Mojokerto dalam beberapa tahun terakhir. Dari status belum informatif, kini Pemerintah Kota Mojokerto berhasil menembus predikat informatif dan bahkan mampu mempertahankannya.
“Ini adalah lompatan luar biasa, dari peringkat D menuju A. Kota Mojokerto terus bertahan di jajaran top ranking kategori informatif,” puji Elis.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin besar, terutama kualitas keterbukaan informasi. Inovasi dan akselerasi harus terus dikembangkan.
Kota Mojokerto kini menjadi salah satu daerah yang berkontribusi besar dalam memajukan keterbukaan informasi publik di Jawa Timur. (kim)