Pemkab Mojokerto melaksanankan penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan 20 Agustus 2025

IM.com – Pemkab) Mojokerto Jawa Timur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025 di ruang rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Hadir selain Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, ada Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Bupati Al Barra menyampaikan, penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan 20 Agustus 2025.

“RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Didalamnya termuat visi, misi, sasaran strategis, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang harus dicapai secara terukur dan relevan,” ujar Bupati.

Sebanyak 21 sasaran strategis dan 24 indikator kinerja strategis telah ditetapkan dalam RPJMD. Indikator tersebut akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahunan, dengan pengukuran melalui Indikator Kinerja Daerah (IKD), Indikator Kinerja Kunci (IKK), dan Indikator Kinerja Utama (IKU).

“Saya akan melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi secara berkala untuk memastikan kemajuan kinerja sesuai harapan. Kepala perangkat daerah harus menjadi teladan, meningkatkan profesionalisme, dan menghilangkan ego sektoral,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga meminta Sekretaris Daerah segera menyusun strategi praktis agar 9 indikator makro yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai target bersama. (uyo)

42

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini