Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2025, mencakup realisasi anggaran, pendapatan daerah, pengadaan barang/jasa, serta capaian kinerja prioritas menjadi materi utama rapat staf pemerintah Kabupaten Mojokerto

IM.com – Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2025, mencakup realisasi anggaran, pendapatan daerah, pengadaan barang/jasa, serta capaian kinerja prioritas menjadi materi utama rapat staf pemerintah Kabupaten Mojokerto di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto Senin (13/10-2025)

Rapat dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta jajaran teknis.

Berdasarkan laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga 13 Oktober 2025 realisasi belanja daerah mencapai Rp1,863 triliun atau 62,77% dari total pagu P-APBD sebesar Rp2,969 triliun. Angka ini diproyeksikan meningkat hingga 94,78% pada akhir tahun, dengan perkiraan SiLPA sebesar Rp 155 miliar.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan capaian positif dengan realisasi 78,06% atau Rp666,68 miliar dari target Rp854,02 miliar. Beberapa sektor bahkan melampaui target, seperti Lain-lain PAD yang Sah (133,33%) dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (99,79%).

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mencatat total Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp1,187 triliun, terdiri dari pengadaan melalui penyedia Rp 732,79 miliar dan swakelola Rp452,46 miliar. Hingga Oktober 2025, pelaksanaan pengadaan mencakup 4.015 paket e-purchasing, 3.031 paket pengadaan langsung, dan 5.157 paket swakelola.

Di bidang pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaporkan perkembangan positif Mal Pelayanan Publik (MPP) “Grha Manavaseva”, yang kini menaungi 28 instansi dengan 160 jenis layanan. Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP akan membentuk Satgas Percepatan Perizinan, memperkuat integrasi sistem OSS nasional, dan mengadakan coaching clinic bagi pelaku usaha.

Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto turut melaporkan capaian penting, di antaranya penanggulangan TBC dengan capaian pengobatan 88%, serta program Gercep Stunting (Gemapitu) dan Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai 67% dengan cakupan lebih dari 1,8 juta peserta JKN daerah.

BKPSDM mencatat tingkat kehadiran ASN mencapai 98% dan kepatuhan apel sebesar 93%, menunjukkan peningkatan kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur menjelang akhir tahun anggaran.

Inspektorat Daerah Kabupaten Mojokerto mencatat tingkat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK mencapai 88,39%, sementara Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD–MCSP) Kabupaten Mojokerto memperoleh skor 59,2 poin, menempati peringkat ke-6 di Jawa Timur dan ke-23 nasional.

Pemerintah daerah juga memperkuat implementasi transaksi non-tunai berbasis internet banking sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023, sebagai langkah nyata memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan.

Menyoroti kondisi fiskal nasional, Bupati Mojokerto Al Barra menyampaikan, alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) berpotensi mengalami penyesuaian pada tahun 2026, terutama pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bupati juga menekankan tiga fokus utama bagi seluruh perangkat daerah, diantaranya Optimalisasi PAD melalui inovasi digital dan perluasan basis pajak, efisiensi belanja birokrasi dengan pengalihan anggaran seremonial menuju program berdampak langsung, serta penguatan tata kelola keuangan melalui pembinaan dan pengawasan internal yang proaktif. (uyo)

39

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini