
inilahmojokerto.com — Sebuah rumah bambu milik Kasiatun (73), warga Dusun Sidokalang, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto terbakar pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.
Kebakaran diduga dipicu obat nyamuk bakar yang dinyalakan salah satu penghuni rumah menggunakan alas kertas lalu ditinggalkan.
Akibat peristiwa tersebut, satu orang penghuni rumah, Markonah (52), ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar serius.
Korban diketahui merupakan anak dari pemilik rumah dan menderita stroke, sehingga tidak sempat menyelamatkan diri saat api membesar.
Berdasarkan keterangan warga, api dengan cepat melalap bangunan rumah berukuran sekitar 6 x 8 meter yang terbuat dari bambu dan kayu.
Warga setempat sempat berupaya memadamkan api secara manual selain menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai instansi diterjunkan ke lokasi.
Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah menghanguskan seluruh bangunan rumah.
Selain rumah, dua unit sepeda motor serta kursi roda milik korban juga ikut terbakar.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas PMI dan dibawa ke kamar jenazah RSUD RA Basoeni untuk dilakukan autopsi.
Polisi menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran. (joe/kim)









































