
inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mencatat sebanyak 16.453 pelaku UMKM telah memiliki sertifikat halal, dan bertambah sekitar 500 UMKM baru pada tahun 2026 melalui program percepatan sertifikasi halal yang digelar di Pendapa Graha Maja Tama (GMT), Rabu (29/4/2026).
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal, bukan hanya sekadar kewajiban regulasi. Program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal berbasis UMKM.
Dengan capaian tersebut, total UMKM bersertifikat halal di Kabupaten Mojokerto mencapai 16.953 pelaku usaha, yang diharapkan mampu memperluas akses pasar hingga tingkat nasional dan global. Pemkab Mojokerto menargetkan daerah ini menjadi salah satu pusat ekonomi halal yang tumbuh kuat di Jawa Timur.
Bupati Al Barra menyebut capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk dukungan perguruan tinggi, lembaga mitra industri, serta perbankan yang turut membantu fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
“Produk yang memiliki jaminan halal akan memiliki keunggulan tersendiri, baik dari sisi kepercayaan konsumen, perluasan pasar, maupun peningkatan nilai tambah produk,” ujar Bupati Al Barra dalam sambutannya.
Pemkab Mojokerto saat ini juga mendorong percepatan layanan terpadu, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal, agar pelaku UMKM dapat mengurus perizinan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Dalam jangka panjang, Kabupaten Mojokerto ditargetkan menjadi salah satu pusat ekonomi halal yang kuat di Jawa Timur, dengan UMKM sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita ingin UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tegas Bupati Al Barra.
Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto Noerhono menyampaikan bahwa program ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman, agar mampu menembus pasar modern hingga ekspor.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjadikan Kabupaten Mojokerto sebagai pusat UMKM halal yang berdaya saing dan berkelanjutan.” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Pemkab Mojokerto juga menyerahkan bukti pendaftaran merek kepada sejumlah pelaku industri kecil dan menengah sebagai bentuk penguatan legalitas dan daya saing produk daerah. (uyo)










































