
inilahmojokerto.com – Wajah Sri Wahyuni (36) masih tampak pucat. Bekas luka memar di wajahnya belum sepenuhnya hilang saat ia duduk di rumah duka ibunya, Siti Arofah (54), Senin (11/5/2026).
Perempuan asal Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto itu kini berusaha bangkit setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri, Satuan alias Tuan (42).
Namun, luka fisik bukan satu-satunya penderitaan yang harus ditanggung Sri Wahyuni. Trauma mendalam masih membekas setelah sang ibu tewas ditikam saat berusaha menyelamatkan dirinya dari amukan pelaku.
“Kalau trauma masih. Korban sempat menuntut nyawa dibayar nyawa, tapi kami dampingi agar menyerahkan proses hukum kepada kepolisian,” ujar Kepala Desa Sumbergirang, Siswahyudi.
Sebelumnya, Sri Wahyuni menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto akibat luka penganiayaan yang dialaminya. Kini kondisinya mulai membaik dan diperbolehkan pulang, meski masih harus menjalani kontrol medis untuk pemulihan luka memar di wajahnya..
“Nanti tinggal kontrol karena luka memar di wajah masih perlu pemulihan,” tambahnya.
Meski sudah bisa diajak berkomunikasi, kondisi psikis korban disebut belum sepenuhnya pulih. Duka mendalam dan rasa kehilangan masih menyelimuti keluarga.
Pendampingan Jadi Prioritas
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kasus tragis tersebut. Polisi tidak hanya menangani proses pidana, tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan bagi keluarga korban.
“Kami mengakomodir biaya medis dan bantuan sembako untuk keluarga. Saya juga meminta tim menjemput Wahyuni untuk dipertemukan dengan anaknya yang sudah rindu,” ujar Andi, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, pendampingan psikologis kini menjadi prioritas, terutama bagi anak-anak korban yang dikhawatirkan mengalami trauma berkepanjangan.
Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mencegah munculnya stigma sosial terhadap keluarga korban.
“Kami lakukan pendampingan karena anak merupakan prioritas utama. Kami ingin menghidupkan restorative justice dengan melihat sisi kultur, ekonomi, dan kemanusiaan,” katanya.
Kronologi Peristiwa Berdarah
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (6/5/2026) dini hari di rumah kontrakan pasangan tersebut di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino menjelaskan kejadian bermula saat Sri Wahyuni meminta suaminya menjemput anak mereka sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika tersangka datang, rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang berada di rumah ibunya.
Sekitar pukul 06.00 WIB, korban kembali ke rumah kontrakan. Setelah anak pertama mereka berangkat sekolah, tersangka meminta berhubungan badan, namun ditolak oleh istrinya.
Penolakan itu memicu pertengkaran hebat yang berujung penganiayaan.
“Tersangka dengan korban cekcok hingga terjadi penganiayaan terhadap istri,” ungkap Aldhino.
Di tengah aksi kekerasan itu, Siti Arofah datang melalui pintu samping rumah untuk menolong anaknya. Namun, kehadiran mertua justru membuat tersangka panik. Satuan kemudian mengambil pisau dapur dan menusukkan ke bagian perut serta leher korban.
Siti Arofah meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya. Sementara Sri Wahyuni harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri ke Surabaya sebelum akhirnya diringkus polisi di kawasan Asemrowo pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Mojokerto mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama jika mengetahui adanya konflik rumah tangga yang berpotensi memicu kekerasan.
“Jangan sampai kita abai. Kasus ini menjadi pelajaran nyata terkait pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga,” pungkasnya. (Kim)










































