
inilahmojokerto.com – Bantuan untuk bocah berusia 3,5 tahun korban tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, terus mengalir. Kali ini, kepedulian datang dari para wartawan yang tergabung dalam Media Center Ruang Jurnalis Mojokerto (MC RJM).
Kelompok kerja (pokja) wartawan Mojokerto itu menyalurkan bantuan berupa uang tunai untuk kebutuhan pendidikan korban serta 10 paket beras premium hasil donasi para anggota.
Bantuan diserahkan langsung perwakilan MC RJM kepada keluarga korban di kediamannya, Senin (11/5/2026) siang. Penyaluran bantuan berlangsung haru karena keluarga korban masih berupaya bangkit dari tragedi memilukan yang menimpa keluarganya.
Perwakilan MC RJM, Sholahuddin Wijaya mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian insan pers Mojokerto terhadap masa depan bocah tersebut yang kini harus menjalani hidup tanpa sosok ibunya.
“Semoga bantuan dari teman-teman MC RJM ini bisa sedikit meringankan beban keluarga, terutama untuk kebutuhan anak ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MC RJM, M. Saifuddin berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pendidikan dan kebutuhan sehari-hari korban.
Menurutnya, aksi sosial tersebut juga menjadi bentuk solidaritas para jurnalis terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
“Kami turut prihatin atas peristiwa yang dialami korban. Semoga keluarga diberi ketabahan dan anak tersebut bisa tumbuh sehat serta mendapatkan masa depan yang lebih baik,” tandasnya.
Pihak keluarga korban menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan para wartawan Mojokerto. Mereka mengaku sangat terbantu dengan dukungan moral maupun materi dari berbagai pihak sejak peristiwa itu terjadi.
Kepala Desa Sumbergirang, Siswayudi mengapresiasi aksi kemanusiaan yang dilakukan MC RJM. “Semoga bantuan ini dapat meringankan keluarga korban,” katanya.
Ia juga berharap para wartawan dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang agar korban dan keluarga tidak mengalami tekanan mental berkepanjangan. “Karena di sana ada berbagai versi yang berkembang, biarlah hukum dan pengadilan yang menyelesaikan,” pungkasnya. (uyo)









































