Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai mematangkan arah pengembangan dua kawasan strategis, Ngoro dan Trawas, melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahun 2026.

inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai mematangkan arah pengembangan dua kawasan strategis, Ngoro dan Trawas, melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahun 2026. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, menarik investasi, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik Pertama Penyusunan RDTR dan KLHS Wilayah Perencanaan Ngoro dan Trawas yang digelar di Hotel Grand Whiz Trawas, Selasa (30/6-2026).

Mewakili Bupati Mojokerto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, mengatakan RDTR menjadi instrumen strategis untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Dokumen ini akan menjadi pedoman penting dalam mengarahkan pembangunan, melindungi kawasan strategis, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yuni, kebutuhan penyusunan RDTR semakin mendesak seiring perkembangan wilayah, pertumbuhan penduduk, dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kabupaten Mojokerto. Melalui dokumen tersebut, pemerintah memiliki dasar yang lebih jelas dalam mengatur pemanfaatan ruang serta mendukung sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam pemaparannya, Yuni menjelaskan bahwa Ngoro memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto. Kawasan ini masuk dalam koridor ekonomi Mojokerto–Sidoarjo–Pasuruan dan wilayah Gerbangkertosusila yang diarahkan untuk pengembangan industri, UMKM, infrastruktur, serta investasi.

Selain sektor industri, Ngoro juga memiliki potensi wisata, pertambangan galian C, hingga situs sejarah dan religi yang dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Namun pengembangannya harus tetap memperhatikan ketersediaan pangan, sumber daya air, serta daya dukung lingkungan.

Sementara itu, Trawas diproyeksikan sebagai kawasan unggulan berbasis pariwisata, pertanian, dan konservasi lingkungan. Potensi wisata alam, wisata sejarah, wisata religi, wisata edukasi, hingga kuliner lokal dinilai menjadi kekuatan besar yang dapat terus dikembangkan.

“Pengembangan Trawas harus tetap menjaga karakter kawasan pegunungan dan fungsi lindung lingkungan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Yuni menambahkan, penyusunan RDTR harus berjalan seiring dengan KLHS agar setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan tidak boleh dipertentangkan karena keduanya merupakan pilar utama pembangunan berkelanjutan.

Melalui forum konsultasi publik tersebut, Pemkab Mojokerto juga membuka ruang partisipasi bagi akademisi, praktisi, perangkat daerah, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap dokumen yang sedang disusun.

Pemkab Mojokerto berharap RDTR dan KLHS Ngoro serta Trawas nantinya mampu menciptakan kepastian tata ruang, mendukung iklim investasi yang sehat, meminimalkan konflik pemanfaatan lahan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto.

7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini