Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa meninjau rumah tidak layak huni milik Yudi Hartono di Desa Canggu, Kecamatan Jetis, yang akan direnovasi total oleh Pemkab Mojokerto.

inilahmojokerto.com – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra turun langsung meninjau kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Yudi Hartono (60), warga RT 11 RW 04, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kamis (23/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Mojokerto memastikan rumah tersebut akan direnovasi total, sekaligus memberikan bantuan akses air bersih melalui Perumdam Majapahit.

Didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati yang akrab disapa Gus Barra juga melihat langsung kondisi kesehatan Yudi Hartono yang menderita stroke dan membutuhkan perhatian intensif.

Melihat kondisi tersebut, Gus Barra sempat mengusulkan agar Yudi mendapatkan perawatan di bawah pendampingan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto. Namun, usulan itu belum mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

“Kami sudah berkomunikasi melalui Dinsos agar orang tuanya dirawat oleh Dinsos, tetapi keluarga belum berkenan,” ujar Al Barra.

Karena keluarga memilih tetap merawat Yudi di rumah, Gus Barra mengajak masyarakat sekitar ikut membantu memberikan perhatian kepada Yudi yang tinggal bersama putra keduanya, Diki (25).

“Kami berpesan kepada masyarakat sekitar untuk ikut menjaga Pak Yudi yang tinggal bersama Mas Diki. Kami juga berharap Mas Diki memberikan perhatian penuh kepada ayahnya,” katanya.

Selain memastikan penanganan sosial, Pemkab Mojokerto juga segera merealisasikan renovasi total rumah Yudi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2).

Seluruh kebutuhan material bangunan akan disiapkan pemerintah daerah agar rumah tersebut menjadi lebih layak huni.

Tak hanya itu, Perumdam Majapahit juga akan memasang kembali sambungan air bersih yang sebelumnya terputus tanpa memungut biaya.

Bahkan, keluarga Yudi akan memperoleh pembebasan biaya pemakaian air bersih hingga 10 meter kubik setiap bulan.

“Material akan segera disiapkan oleh DPRKP2. Sambungan PDAM juga akan dipasang kembali secara gratis, termasuk pemakaian air gratis sampai 10 meter kubik,” tegas Al Barra.

Usai meninjau rumah Yudi Hartono, Bupati Al Barra melanjutkan inspeksi ke satu rumah tidak layak huni lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi pertama.

Rumah tersebut diketahui milik seorang warga berkebutuhan khusus yang saat peninjauan berlangsung tidak berada di kediamannya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mempercepat penanganan RTLH sekaligus memastikan warga kurang mampu memperoleh hunian yang layak serta akses terhadap layanan dasar.

20

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini