
inilahmojokerto.com – Arah kebijakan anggaran Kabupaten Mojokerto untuk 2027 mulai mengerucut. DPRD Kabupaten Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati proyeksi APBD 2027 sebesar Rp2,63 triliun.
Namun, besarnya anggaran tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah. Pendapatan daerah diproyeksikan hanya Rp2,47 triliun sehingga APBD 2027 diperkirakan mengalami defisit Rp160 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2026 dengan nilai yang sama, yakni Rp160 miliar.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027.
Pembahasan tidak hanya berkutat pada angka pendapatan dan belanja. DPRD memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemkab Mojokerto agar anggaran 2027 benar-benar berdampak terhadap persoalan yang dirasakan masyarakat.
Dalam dokumen pembahasan, pemerintah daerah menetapkan sejumlah asumsi makro sebagai dasar penyusunan APBD 2027.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 4,51 hingga 5,83 persen. Sementara inflasi dipatok sekitar 2,8 persen.
Untuk indikator kesejahteraan, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 3,23 hingga 4,13 persen. Sedangkan persentase penduduk miskin diproyeksikan berada di rentang 7,39 hingga 8,24 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 77,78 hingga 78,68, sedangkan rasio gini berada pada kisaran 0,312 hingga 0,352.
DPRD meminta target tersebut tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran. Pemerintah daerah didorong menyusun kebijakan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, menekan kemiskinan, menjaga daya beli sekaligus memperkuat sektor unggulan daerah.
Sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan dan jasa hingga ekonomi digital dinilai perlu mendapat perhatian karena memiliki potensi mendorong pertumbuhan ekonomi Mojokerto.
DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan investasi melalui iklim usaha yang lebih mudah serta percepatan proyek strategis daerah.
Salah satu perhatian DPRD berada pada sektor pelayanan dasar. Pemkab Mojokerto diminta memastikan pemenuhan anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai ketentuan mandatory spending.
DPRD juga menyoroti masih adanya gedung sekolah yang membutuhkan perbaikan, kebutuhan mebel sekolah serta perlunya evaluasi dan penambahan anggaran untuk layanan Universal Health Coverage (UHC).
Tidak hanya fasilitas pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi perhatian.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta mengkaji peningkatan penghasilan bagi guru PPPK paruh waktu dengan mempertimbangkan beban kerja, masa pengabdian, kualifikasi, tanggung jawab serta kemampuan keuangan daerah.
DPRD menilai peningkatan kesejahteraan guru penting untuk menjaga motivasi dan kualitas pelayanan pendidikan.
Di sisi lain, Dinas Sosial diminta menyiapkan tambahan anggaran bantuan sosial, termasuk BLT kesejahteraan, sebagai langkah mengantisipasi potensi peningkatan angka kemiskinan pada 2027 seiring perubahan basis data penerima bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
PAD Diminta Digenjot, Aset Daerah Jangan Menganggur
DPRD juga meminta Pemkab Mojokerto tidak hanya mengandalkan transfer pemerintah pusat untuk menopang APBD.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu rekomendasi penting. Evaluasi terhadap retribusi daerah perlu dilakukan dengan melihat manfaat pelayanan serta efektivitas pemungutannya.
Sektor pasar, parkir, pariwisata, pelayanan kesehatan dan pemanfaatan aset daerah dinilai masih memiliki ruang untuk dikembangkan.
Pemkab juga diminta menginventarisasi seluruh aset daerah untuk mengetahui aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. Aset yang memiliki nilai ekonomi dapat dikelola melalui skema sewa maupun kerja sama pemanfaatan sesuai aturan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan PAD tanpa mengganggu fungsi pelayanan publik
Agenda politik pemerintahan desa juga masuk dalam catatan DPRD. Dewan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027.
DPRD meminta DPMD segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) dan roadmap Pilkades, menghitung kebutuhan anggaran secara riil serta menyiapkan tahapan bimbingan teknis dan pembentukan panitia sejak awal 2027.
DPRD juga merekomendasikan pembentukan Desk Pilkades dan koordinasi dengan aparat keamanan untuk mengantisipasi potensi kerawanan.
Perkembangan persiapan Pilkades diminta dilaporkan kepada DPRD secara berkala setiap tiga bulan.
Transformasi digital pemerintahan juga menjadi sorotan. DPRD menilai penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) perlu diperkuat untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan kualitas pelayanan masyarakat.
Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto secara khusus menilai dukungan anggaran untuk Dinas Komunikasi dan Informatika dalam KUA-PPAS 2027 masih perlu diperkuat agar transformasi pelayanan publik berbasis digital dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
DPRD juga mendorong pengembangan layanan publik daring, digitalisasi proses administrasi serta pengukuran kepuasan masyarakat secara berkala.
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Mojokerto didorong memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dukungan anggaran untuk pendidikan dan pembentukan PPNS dinilai penting untuk memperkuat penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto menekankan agar pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi memiliki outcome yang jelas.
Pembangunan infrastruktur penunjang Pusat Pemerintahan Baru harus diselaraskan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. DPRD juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan infrastruktur, transportasi hingga mitigasi lingkungan.
Pengawasan terhadap progres fisik dan keuangan juga perlu diperketat agar pembangunan tidak terlambat dan menghasilkan aset yang belum bisa dimanfaatkan secara optimal.
DPRD meminta setiap kenaikan anggaran diikuti peningkatan output dan outcome yang dapat diukur. Dengan demikian, keberhasilan APBD tidak semata dilihat dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi dari manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
Menunggu Kepastian Transfer Pusat
Di tengah pembahasan tersebut, DPRD juga mencatat adanya dinamika kebijakan pemerintah pusat. Hingga pertengahan Agustus 2026, pedoman penyusunan APBD 2027 dari Kementerian Dalam Negeri belum terbit.
Kondisi ini menjadi perhatian karena regulasi tersebut menjadi salah satu pijakan teknis pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun serta membahas APBD.
DPRD dan TAPD sepakat bahwa setelah alokasi dana transfer dari pemerintah pusat ditetapkan melalui APBN 2027, struktur APBD Kabupaten Mojokerto perlu kembali didiskusikan dalam pembahasan Rancangan APBD 2027.
Dengan proyeksi pendapatan Rp2,47 triliun dan belanja Rp2,63 triliun, DPRD menegaskan agar setiap rupiah dalam APBD 2027 diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata.
Tema pembangunan Kabupaten Mojokerto 2027 sendiri diarahkan pada hilirisasi sumber daya alam, penyediaan infrastruktur berbasis teknologi, penguatan investasi serta perluasan pendapatan per kapita.
Bagi DPRD, tantangannya kini bukan sekadar memastikan APBD 2027 tersusun dan disepakati, melainkan memastikan kebijakan anggaran tersebut benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Mojokerto ke depan.










































