IM.com – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan telah menerjunkan tim survei ke lokasi yang dikabarkan terjadi penjarahan benda bersejarah di lereng Gunung Welirang. Tim masih kesulitan menemukan bukti adanya penjarahan benda cagar budaya (BCB) karena minimnya referensi.
Kepala BPCB Trowulan Andi Muhammad Said mengatakan, tim survei dari unsur juru pelestari (jupel) didampingi masyarakat setempat telah mengecek langsung ke Putuk Puyang di lereng Gunung Welirang, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Di lokasi yang dikabarkan banyak terjadi penjarahan benda cagar budaya (BCB) itu, tim hanya menemukan bongkahan bata merah. “Kami hanya menemukan pecahan-pecahan kecil bata merah. Bata merah seperti itu banyak ditemukan di lokasi lain di wilayah Majapahit,” katanya.
Andi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum bisa membuktikan adanya penjarahan BCB di Putuk Puyang dan sekitarnya. Pasalnya, BPCB Trowulan belum pernah melakukan pendataan situs di lereng Gunung Welirang. Ditambah lagi, informasi adanya penjarahan dari masyarakat pecinta sejarah dan cagar budaya Desa Padusan belum didukung foto kondisi BCB sebelum hilang.
Menurut dia, foto tersebut penting untuk membuktikan bahwa pernah ada benda purbakala di Putuk Puyang dan sekitarnya. Meskipun masih perlu penelitian lanjutan untuk membuktikan benda yang dikabarkan raib sebagai benda kuno yang mempunyai nilai sejarah.
Kepala Seksi Perlindungan, Pemanfaatan, dan Pengembangan BPCB Trowulan, Edhi Widodo menambahkan, bongkahan bata merah yang ditemukan tim survei dimungkinkan bagian dari struktur bangunan kuno peninggalan zaman Majapahit. Karena tipe bata merah yang ditemukan sama dengan yang ada pada candi-candi di Trowulan.
Terkait adanya bekas penggalian di Putuk Puyang, menurut Edhi, itu merupakan jejak pencari harta karun. “Putuk Puyang itu dipercaya dulunya sebagai tempat menyimpan harta karun. Jadi, mungkin ada yang bermaksud mencari harta karun itu,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Edhi berharap kepada masyarakat yang mempunyai bukti-bukti penjarahan benda bersejarah di lereng Gunung Welirang agar menyerahkannya ke BPCB Trowulan. “Kalau ada informasi baru, ada foto yang bisa ditunjukkan, kami akan dalami lagi,” pungkasnya.
Kelompok masyarakat pecinta sejarah dan cagar budaya mengabarkan terjadinya penjarahan BCB di lereng Gunung Welirang. Menurut mereka, pada tahun 2015 masih banyak ditemukan patung berbahan batu andesit di jalur pendakian yang biasa disebut putuk Puyang.
Namun, saat ini benda-benda kuno itu banyak yang hilang. Diantaranya berupa batu dengan pahatan kepala singa dan burung rajawali, serta patung bergambar orang bertapa. (bud/uyo)