Korban penusukan yang dilakukan juru parkir mendapat perawatan medis


IM.com – Seorang juru parkir (jukir) salah satu toko di Jalan KH A Dahlan diringkus anggota Sat Reskrim Polresta Mojokerto. Pria berinisial Y asal Prajurit Kulon itu menyerang sepasang kekasih dengan gunting.

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto AKP Agus Purnomo mengatakan, korban adalah sepasang kekasih Suci Setio Anjarsari (22), warga Desa Terusan, Gedeg dan Tris Tyanto (27), warga Kelurahan Meri, Kranggan.

Sementara aksi penusukan itu dilakukan Y pada Selasa (29/8) sekitar pukul 20.30 WIB di area parkir salah satu toko di Jalan KH A Dahlan, Kelurahan Sentanan, Kranggan. “Tersangka menyerang kedua korban dengan gunting yang diambil dari salon di dekat TKP,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (30/8/2017).

Agus menjelaskan, penganiayaan ini berawal saat Suci yang bekerja di sebuah toko di Jalan KH A Dahlan hendak pulang. Namun, korban digoda Y yang diketahui jukir asal Balongcangkring, Prajurit Kulon.

Tak nyaman diganggu tersangka, Suci pun menelepon kekasihnya. Tris yang datang ke lokasi terlibat keributan dengan tersangka. Tanpa berpikir panjang, Y mengambil gunting di sebuah salon dekat TKP untuk menyerang Tris.”Tris mengalami luka tusuk pada kepala bagian belakang, pundak dan punggung,” ujarnya.

Sementara Suci yang berusaha melerai keributan itu, tak luput dari amukan tersangka. Korban terkena sabetan gunting di jari tangan kanannya.”Kedua korban dievakuasi ke RS Hanasah untuk mendapat perawatan. Sedangkan tersangka kabur,” terang Agus.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi korban dan warga sekitar TKP, tambah Agus, anggota Sat Reskrim Polresta Mojokerto berhasil meringkus tersangka.”Barang bukti kami sita berupa gunting, sandal dan topi milik tersangka serta rekaman CCTV di TKP,” tandasnya.(kus/uyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini