IM.com – Satlantas Polres Mojokerto Kota mengizinkan slip pembayaran dari Bank BRI berstempel resmi sebagai pengganti Surat Izin Mengemudi yang sedang diurus. Hal ini untuk mengantisipasi kekosongan material SIM yang terjadi sejak bulan lalu.
“Sudah sejak tanggal 2 Agustus lalu, dan sudah disampaikan ke pusat terkait kekosongan ini,” ujar Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Edwin Nathanael.
Akibatnya, banyak pemohon SIM baru maupun perpanjangan yang mengeluhkan kondisi ini. Sembari menunggu datangnya material SIM dari pusat, Satlantas Polres Mojokerto Kota pun memberikan solusi agar pemohon menggunakan slip pembayaran dari Bank BRI yang berstempel resmi sebagai pengganti SIM sementara.
“Tetap kami upayakan. Pemohon bisa menggunakan slip Bank BRI dengan stempel staf sebagai bukti pengurusan. Ini nanti bisa dibawa saat material sudah datang,” tambahnya.
Data Satlantas Polres Mojokerto Kota, hingga Selasa (28/8) kemarin mencatat sebanyak 2567 pemohon dengan rincian 513 untuk pemohon baru, dan 2054 pemohon perpanjangan SIM. Lebih detail, 513 pemohon baru ini terdiri dari 156 pemohon SIM A, 13 SIM B, dan 344 SIM C. Sementara untuk perpanjangan, sebanyak 424 Pemohon SIM A, 47 SIM B, dan 1583 SIM C.
Sebagai informasi, ada tujuh kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Tujuh kecamatan itu diantaranya, Magersari, Kranggan, Prajurit Kulon, Gedeg, Jetis, Kemlagi, dan Dawarblandong. (joe/im)