Rapat Pleno penetapan Capres-Cawapres dan Caleg 2019 di Gedung KPU Pusat, Menteng, Jakarta.


IM.com – Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018) telah menetapkan 7968 calon legislatif (caleg) DPR RI terdiri dari 4774 laki-laki dan 3194 perempuan. Dari jumlah itu, KPU menyatakan tidak ada satu pun caleg yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.

Ketua KPU Arif Budiman mengatakan, total 7.968 calon Anggota DPR RI berasal dari 14 partai politik nasional.

“Dengan begitu, keterwakilan perempuan pada Pemilu Legislatif Tahun 2019 untuk DPR RI mencapai angka 40 persen,” kata Arief Budiman Ketua KPU,di Ruang Rapat Utama, Gedung KPU Pusat, Jakarta, hari ini.

Penetapan ini tertuang dalam keputusan KPU RI 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Draft Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019, tanggal 20 September 2018. Selain dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, penetapan caleg DPR RI juga dihadiri oleh Wakil Kepala Polri Ari Dono.

Sedangkan untuk anggota DPRD Provinsi, kabupaten dan kota, Arief menyebut hal tersebut ditetapkan oleh KPU wilayah setempat. Arief mengatakan, penetapan DCT anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2018.

“KPU telah rapat pleno untuk menetapkan DCT anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019,” jelasnya.

Komisioner KPU, Ilham Saputra menegaskan, tidak ada bakal calon anggota DPR RI mantan terpidana kasus korupsi, yang masuk daftar caleg yang ditetapkan KPU. Dari 10 mantan koruptor yang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR, sebagian besar diganti dengan orang lain oleh partai politiknya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan bersaing di Pilpres 2019. Penetapan itu dilakukan sesudah Komisioner KPU melakukan proses verifikasi syarat-syarat dan ditetapkan dalam rapat pleno yang berlangsung sejak sore hari tadi. (im)

Berikut DCT DPR RI Pemilu 2019:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 80 dapil, calon 575, 355 laki-laki dan 220 perempuan
  2. Partai Gerindra: 79 dapil, calon 569, 360 laki-laki, 209 perempuan
  3. PDI Perjuangan: 80 dapil, calon 573, 358 laki-laki, 215 perempuan
  4. Partai Golkar: 80 dapil, calon 574, 357 laki-laki, 217 perempuan
  5. Partai Nasdem: 80 dapil, calon 575, 354 laki-laki, 221 perempuan
  6. Partai Garuda: 80 dapil, 225 calon, 115 laki-laki, 110 perempuan
  7. Partai Berkarya: 80 dapil, 554 calon, 341 laki-laki, 213 perempuan
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 80 dapil, 533 calon, 321 laki-laki, 212 perempuan
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 80 dapil, 554 calon, 321 laki-laki, 233 perempuan
  10. Partai Perindo: 80 dapil, 568 calon, 347 laki-laki, 221 perempuan
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 80 dapil, 574 calon, 300 laki-laki, 274 perempuan
  12. Partai Amanat Nasional (PAN): 80 dapil, 356 laki-laki, 219 perempuan
  13. Partai Hanura: 79 dapil, 427 calon, 250 laki-laki, 177 perempuan
  14. Partai Demokrat: 80 dapil, 350 laki-laki, 223 perempuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini