Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koesheriyatno mengskpose tersangka Fuad Nur saat rilis kasus penyebaran video mesum dua sejoli di sebuah gubuk warung kawasan Trawas yang viral di media sosial.

IM.com – Identitas pelaku yang merekam dan menyebakan video mesum dua pasang muda-mudi di sebuah gubuk warung kawasan Trawas yang viral melalui media sosial akhirnya terungkap. Adalah Fuad Nur (FN), warga Desa Belahantengah, Mojosari yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto.

Pemuda berusia 20 tahun itu diringkus polisi di rumahnya, Selasa (18/12/2018) malam. Tersangkalangsung menjalani pemeriksaan di kantor Sat Reskrim Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koesheriyatno dalam rilisnya menjelaskan jika pelaku telah terbukti menyebarkan rekaman video mesum yang ia dapatkan dari merekam langsung dengan Handphone miliknya di lokasi.

“Tersangka berinisial FN adalah pelaku tindak pidana penyebaran video porno yang kemarin sempat viral dan terjadi di sebuah warung di daerah Kecamatan Trawas,” terang Kapolres saat merilis kasus penyebaran video mesum yang heboh di jejaring sosial.

Selain meringkus pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua smartphone merek Vivo dan Oppo yang digunakan pelaku merekam dan menyebarkan video mesum. Ada juga spanduk yang menutupi gubug di warung kopi tempat pelaku merekam adegan perbuatan mesum. 

Ada tiga video mesum yang tersebar melalui facebook dan whatsapp. Dua video berdurasi 30 dan 29 detik menunjukkan sepasang kekasih yang sama.

Pada video berdurasi 30 detik, si pria nampak mecumbu kekasihnya. Sementara video berdurasi 29 detik menunjukkan si wanita berjilbab itu giliran mencumbu si pria.

Sedangkan video ketiga yang berdurasi 30 detik menpertontonkan pasangan kekasih yang lain sedang asyik bermesraan. Dalam video itu si pria terlihat mencumbu kekasihnya.

Ketiga video ini diambil secara sembunyi-sembunyi. Untuk pengambilan gambar, warga Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari ini sengaja berada di balik ruang yang agaktinggi, tepat di sebelah ruangan yang ditempati dua remaja yang sedang melakukan perbuatan mesum.

Melalui lubang di dinding, tersangka kemudian menempatkan sebuah kamera dan merekamnya.

“Dari hasil olah TKP di lokasi, ada sebuah bilik dan terdapat lubang kecil di dindingyang digunakan tersangka untuk mengambil gambar adegan mesum dua remaja. Setelah mendapatkan gambar, tersangka kemudian menyebarkannya,” tambah Kapolres.

Tak berhenti hanya merekam. Pelaku kemudian memposting hasil rekaman videonya itu di status WhatsApp story. Tak pelak, video itu sontak tersebar dengan viral.

Polisi masih mendalami motif pelaku menyebarkan video tak senonoh dua pasangan kekasih itu.

“Untuk motif dan modus pelaku menyebarkan video tersebut, nanti kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan,” tambah Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery. (im)

783

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini