Para legislator yang telah divonis terbukti korupsi oleh Pengadilan Tipikor. Dari kiri: Ketua DPRD Kota Mojokerto 2014-2017 Purnomo, Wakil Ketua DPRD 2014-2017 Umar Farouq dan Ketua DPR 2014-2015, 2016-2017 Setya Novanto.

IM.com – Label ‘sarang koruptor’ untuk Gedung Parlemen DPR/DPRD I dan II, belum terhapus sepenuhnya. Indikator itu setidaknya bisa ditengarai dari data tebaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebutkan 247 legislator yang terjerat kasus rasuah sejak 2004-2018 merupakan jumlah terbanyak dibanding unsur penyelenggara negara lain.

“Jenis perkara tindak pidana korupsi penyuapan, pegadaian barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, TPPU, pungutan, perizinan, dan merintangi proses KPK,” tutur Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam diskusi Peran Partai Politik dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, di JW Marriott Hotel, Medan, Kamis (27/6/2019).

Selain legislator, jumlah terbanyak tersandung kasus korupsi adalah pihak swasta sebanyak 238 orang, eselon I/II/III sebanyak 199, dan wali kota/bupati dan wakil 101 orang. Sedangkan untuk gubernur sebanyak 20 orang, hakim 22 orang, pengacara 11 orang, komisioner 7 orang, jaksa 7 orang, duta besar 4 orang, korporasi 5 orang dan polisi 2 orang.

Secara umum, KPK menilai, pemerintah harus bisa berkontribusi lebih banyak dalam pendanaan operasional partai politik. Hal ini untuk mengurangi potensi korupsi yang melibatkan parpol dan politisi.

“Partai politik juga harus memiliki dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku serta menjalankan pola rekrutmen dan pengaderan yang terbuka,” ujarnya.

Sedangkan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW), April 2019 lalu, menunjukkan, terdapat 254 anggota Dewan menjadi tersangka korupsi sepanjang 2014-2019. Dari angka tersebut, 22 orang di antaranya anggota DPR.

“Dari hasil penelusuran tersebut, kami menemukan di level nasional atau di DPR RI setidaknya ada 22 kasus korupsi yang dilakukan anggota DPR RI 2014-2019 sampai saat ini sudah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK,” ujar peneliti bidang korupsi politik ICW, Almas Sjahrina, dalam diskusi ‘Catatan Akhir DPR 2014-2019’ di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan.

Dari 22 anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka, ICW mencatat anggota Dewan dari fraksi Golkar penyumbang kasus korupsi terbanyak. Bahkan dua di antara mereka adalah Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Setnov sempat mondar-mandir di media karena kasus korupsi ‘Papa Minta Saham’. Mantan Bendahara Umum Golkar ini ditengarai mencatut nama Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. 

Golkar merupakan partai yang paling banyak menyumbang legislator DPR yang terjerat korupsi yakni 8 orang. Disusul partai Demokrat dan PAN masing-masing tiga orang.

Kemudian dari PDIP itu ada 2 (orang), Hanura 2 (orang), NasDem ada 1 (orang), PKB ada 1 (orang), PKS ada 1 (orang), PPP ada 1 (orang).

“Untuk Gerindra di level nasional tidak kami temukan adanya yang jadi tersangka kasus korupsi,” kata Almas. (im)

112

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini