Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi menandatangani prasasti Watu Blorok dalam rembuk desa di Kecamatan Jetis, Rabu (7/8/2019).


IM.com – Kecamatan Jetis tak hentinya menciptakan inovasi dalam pelayanan sosial kemasyarakatan. Kali ini, pemerintah dan masyarakat setempat meluncurkan inovasi di bidang teknologi informasi yang dinamakan Watu Blorok atau (Wadah Bersatu Berbagi Informasi Melalui Layar Monitor dan Radio Komunikasi di Era 4.0.

Inovasi Watu Blorok merupakan perpaduan teknologi kekinian dan kekunoan. Inovasi baru ini diresmikan dalam kesempatan rembuk desa Kecamatan Jetis yang dihadiri Wakil Bupati Mojokero Pungkasiadi, Wakil Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi beserta pejabat OPD terkait, di wanawisata Watu Blorok, Rabu (7/8/2019).

Camat Jetis Iwan Abdillah, teknologi Watu Blorok merupakan sarana interaktif dan media berbagi informasi masyarakat antar desa di Kecamatan Jetis. Menurutnya, konsep teknologi Watu Blorok untuk yang kekinian command center yang canggih dan interaktif.

“Sedangkan yang kekunoan, kita juga gabungkan yaitu repeater (radio HT untuk komunikasi dua arah),” kata Iwan, Selasa (7/8/2019).

Iwan menjelaskan, teknologi Watu Blorok ini melengkapi inovasi-inovasi yang sudah ada di Kecamatan Jetis. Antara lain Melayani dengan Hati Sampai Larut Malam (Melati Harum), Bayar Pajak Pakai Sampah di Bank Sampah (Jaka Sambang), Yuk Jumatan Yuk Silaturahmi Jumat Legi (Yuk Jum Yuk Rahmi), dll.

“Beberapa lokasi di Kecamatan Jetis sudah dibangun jalan beton. Jalan Jetis arah Lakardowo setelah 20 tahun, akhirnya akan dibangun. Arah ke Ngabar juga dibangun, ini juga bisa nambahi akses ke Desa Penompo,” tambah Iwan.

Kecamatan Jetis pada tahun 2019 ini menerima Bantuan Keuangan (BK) Desa total Rp 2,1 miliar. Bantuan tersebut diberikan pada Desa Canggu Rp 400 juta, Desa Parengan 400 juta, Desa Mojorejo Rp 300 juta, Desa Ngabar Rp 300 juta, dan Desa Bendung Rp 300 juta.

“Kami menyampaikan banyak terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sehingga pembangunan infrastruktur di Kecamatan Jetis berjalan dengan baik dan merata,” tuturnya.

Wakil bupati Pungkasiadi dalam sambutan arahan menekankan mengatakan, pemberian BK desa dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan di pedesaan. Hal ini untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian Kabupaten Mojokerto.

“Pembangunan dimulai dari desa sesuai instruksi pusat. Prinsip kami adalah pemerataan di segala bidang. Pembangunan ada skalanya. Tentu yang prioritas akan kita dahulukan. Sinkronisasi, sinergi, inilah yang membuat kita maju,” demikian Wabup. (im)

226

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini