IM.com – Puluhan korban investasi bodong PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS) Bisham cabang Mojokerto kembali mendatangi Mapolresta Mojokerto, Kamis siang (28/11/2019) sekitar pukul 14.15 WIB. Kedatangan para korban untuk menambah laporan dan bukti sekaligus mendesak polisi tidak berlama-lama dalam menuntaskan kasus tersebut.
Kehadiran para korban investasi RHS Bisham didampingi kuasa hukumnya, Tuty Rahayu Laremba. Mereka langsung menuju ruang Satreskrim Polresta Mojokerto di lantai dua.
“Untuk menindak-lanjuti yang kemarin juga menambahi laporan. Ada juga (saksi korban) yang harus dimintai keterangan, ” ujar Tuty Laremba. Meksipun, kata Tuty, jumlah korban yang melapor tetap 109.
“Ada satu korban yang kemarin sudah diselesaikan dan kebetulan yang bersangkutan sebagai pelapor. Pihak Kepolisian berfikir ketika pelapor sudah diselesaikan maka penyelesaian secara restoratif sudah dilakukan pada semua korban,” ujar kuasa hukum.
Terkait proses penyidikan yang terkesan lamban, Tuty memastikan proses penyidikan tetap berlanjut. Kepastian itu setelah ia memperoleh penjelasan dari tim penyidik.
“Kami kira penyidik dari Polresta sudah bekerja keras,” ucapnya.
Menurut Tuty, proses penyidikan berjalan lambat bukan berarti berhenti. Pasalnya, jumlah korban terbilang banyak.
“Polisi sudah berjanji akan segera menindak-lanjuti sehingga terlapor tidak boleh merasa selesai. Pihak Kepolisian akan segera melakukan langkah – langkah untuk mempercepat proses dan perkara ini tidak boleh mandek,” tuturnya.
Apabila melihat kelazimannya kalau tidak mendapatkan alasan dari kepolisian memang proses terkesan lama. “Perkara ini memang lama, kami berharap tidak lama – lama,” tandasnya.
Kendala yang terjadi, menurut kuasa hukum lantaran dulu cuma satu pelapor lainnya menjadi saksi. “Korbannya kan bukan hanya satu orang, ada banyak jadi bukan berarti satu melakukan perdamaian lantas menghapus yang lain,” jelasnya.
Hari ini, ada lima korban yang langsung diperiksa penyidik terkait Investasi bodong tersebut. Tuty mengungkapkan, satu orang yang diperiksa mewakili 20-25 korban.
“Kami harap kepolisian segera melakukan tahap sidik karena korban sudah jelas memiliki bukti. Paling tidak terlapor segera untuk dilakukan upaya paksa, ” pungkas Tuty. (rei/im)