IM.com – Harga rata-rata gula pasir di Kota Mojokerto pada H+3 lebaran atau Rabu (27/5/2020) tercatat paling rendah se-Jawa Timur yakni Rp 13.750 per kilogram. Adapun harga rata-rata tertinggi ada di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Sumenep Rp 17.000 per kg.
Angka tersebut berdasar data PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Jatim itu. Sementara harga rata-rata gula di Jatim Rp 15.381 per kg, turun sedikit dibanding dengan hari sebelumnya yakni Rp 15.399 per kg.
Harga rata-rata gula pasir terendah di Kota Mojokerto tak lepas dari langkah Pemkot setempat yang kerap menggelar operasi pasar murah. Terakhir, operasi untuk mengendalikan harga sembako secara serentak dilakukan Pemkot Mojokerto selama tiga hari menjelang Idul Fitri, 18-20 Mei. (18/5/2020).
“Disamping untuk meringankan beban masyarakat, juga menstabilkan harga di pasaran. Sekaligus pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok menjelang Idul Fitri,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kala itu.
Dalam operasi pasar itu, Diperindag Kota Mojokerto menjual gula Rp 12.500 per kg, minyak Rp 12.000 perliter dan tepung Rp 7.500 perkilogram. Walikota yang akrab dispa Ning Ita mengatakan, operasi pasar juga sebagai bentuk kepedulian pemkot atas permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, harga gula di Kota Mojokerto sempat menyentuh Rp 18.000 per kg. Harga tersebut naik cukup drastis dibanding sebelumnya Rp 14.000 per kg.
Pergerakan harga gula di Jatim memang menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini buntut terungkapnya praktik kartel di Kabupaten Malang yang ditengarai menjadi penyebab melonjaknya harga gula di Jatim pada 20 Mei 2020 lalu atau H-3 lebaran.
Tim investigasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, berhasil membongkar adanya skema perdagangan gula bersistem mafia atau kartel, yang didalangi distributor gula PT PAP. Kemendag menggerebek tempat penimbunanan 300 ton gula milik PT PAP di gudang produsen PT Kebon Agung di Jl. Kebon Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (20/5/2020).
PT PAP diduga telah menimbun ratusan ton gula tersebut selama beberapa bulan. Sehingga stok gula di pasaran menipis dan harga melambung.
Harga gula di Jatim menyentuh Rp 18.000 per kg hingga. Puncak harga terjadi di Manokwari Rp 22.000 per kg. Harga tersebut jauh melebihi diatas HET yang ditetapkan pemeritah sebesar Rp 12.500 per kg.
Dalam penggerebekan di gudang PT. PAP itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Veri Anggrijono menemukan bukti tumpukan gula konsumsi sebanyak 300 ton. Tumpukan gula milik distributor pertama ini langsung disita oleh negara. Jumlah ini hanya sebagian kecil dari jumlah yang bisa diselamatkan. Diduga distributor gula telah menjual ribuan ton gula ke distributor lainnya hingga 3-4 lapis dengan harga Rp 13.000 per kilogram. Jauh di atas harga acuan konsumen, bahkan ada yang dijual lintas provinsi di wilayah Indonesia seperti ke Maluku dan Kalimantan.
“Kemendag akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha. Selain itu, PT PAP bersama kelompoknya yang terlibat akan diproses secara hukum untuk diberi sanksi. Saya akan usahakan proses hukum pada mereka dilakukan secara transparansi, karena mereka secara hukum sengaja merusak citra pemerintah dalam mengatur sistem perdagangan di Indonesia,” ujar Mendag Agus dalam konferensi pers. (im)