

IM.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Kepala Dinas Tenaga Kerja Himawan Estu Bagijo sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Mojokerto. Himawan akan mulai bekerja pada Senin (28/9/2020).
Penunjukan Pjs ini menyusul pengambilan cuti Bupati Mojokerto Pungkasiadi untuk mengikuti kampanye sebagai calon kepala daerah mulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Pengukuhan Himawan sebagai Penjabat sementara pada Jumat (25/9/2020) berdasar Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-2900 Tahun 2020.
Dalam sebuah kesempatan di depan ratusan tenaga harian lepas (THL) dan pejabat Pemkab Mojokerto hari ini, Pungkasiadi sempat berpamitan sekaligus menyampaikan pesan singkat sebelum cuti.
“Pagi ini saya pamit cuti, mulai 26 September-5 Desember 2020, untuk mengikuti tahapan pilkada yang akan digelar 9 Desember nanti. Terima kasih atas kinerja teman-teman semua. Saya mohon jangan kendor, meski dalam pandemi Covid-19. Tolong eratkan sinergi untuk membangun daerah agar lebih baik,” pesan Pungkasiadi pada hari, Jumat (25/9/2020)
Selain Mojokerto, Khofifah juga menunjuk Pjs untuk lima daerah lain yang bupatinya maju sebagai calon petahana. Kelima pejabat Pemprov Jatim yang ditunjuk yakni Benny Sampirwanto sebagai Pjs Bupati Trenggalek, Sjaichul Ghulam menjadi Pjs Bupati Malang.
Lalu Budi santoso sebagai Pjs Bupati Blitar, Rijanto, Jumadi menduduki sementara jabatan Wali Kota Blitar Santoso, serta Ardo Sahak menggantikan jabatan Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo. (im)