Kapolresta AKBP Rofiq Ripto Himawan mengimbau kepada pelanggar agar segera merubah kendaraannya yang tidak sesuai spektek balik ke standar di lapangan parkir Mapolresta, Senin (27/9/2021).

IM.com – Puluhan kendaraan bermotor tak sesuai sepsifikasi teknik (spektek) terjaring razia ops Patuh Semeru 2021. Di antaranya, ada 80 motor yang memakai knalpot brong.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengecek puluhan kendaraan tersebut di lapangan parkir Mapolresta, Senin (27/9/2021). Dalam kesempatan itu, Satlantas memanggil pemilik kendaraan dan pelanggar atau orang tuanya.

Kapolresta menghimbau kepada pelanggar agar segera merubah kendaraannya yang tidak sesuai spektek balik ke standar. Pada kesempatan itu juga, pemilik atau pelanggar lalulintas yang dipanggil langsung mengganti onderdil kendaraannya sesuai spektek antara lain knalpot brong, ban kecil dan spion.

“Saya memprioritaskan penindakan kendaraan bermotor yang sering melakukan balap liar dan tentunya kendaraan yang digunakan sudah tidak standar, terutama gunakan knalpot brong dan ban yang tidak standart,” kata AKBP Rofiq.

Rofiq menyampaikan terimakasih kepada jajaran Satlantas tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan selama melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2021. Pada Sabtu (25/9/2021) malam, Operasi yang dilaksanakan di empat titik yakni Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit Simpang PMI, Jalan Benteng Pancasila, Jalan Empunala Simpang Pasar Burung.

“Pelanggaran lalu lintas diantaranya melakukan teguran simpatik sebanyak 350 sedangkan penindakan pelanggaran denga tilang yang berpotensial Laka Lantas sebanyak 80 meliputi pelanggaran knalpot tidak Spektek 30, Kelengkapan Ranmor 25 dan pelanggaran Kasat Mata secara Fatalitas Laka Lantas 25, jadi total barang bukti Ranmor yang diamankan 55 unit,” tutur Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam. (im)

99

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini