Mobil Toyota Scarlet warna hitam nopol W 1641 YE yang dikendarai pelaku, Ading Bagus Mega Prasetyo (31), menabrak bagian depan rumah korban, Tampi (65) di Wunut, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Selasa (22/2/2022) malam.

IM.com – Seorang warga Dusun Ringgit, Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, menabrak laki-laki baya. Tindakan itu diduga karena pelaku terbakar cemburu kepada korban yang akan menikahi mantan istrinya.

Kronologi penganiayaan berawal dari pelaku Ading Bagus Mega Prasetyo (31) mendatangi rumah korban, Tampi (65) di Dusun Wunut, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Selasa (22/2/2022) malam. Sesampainya di lokasi, pelaku yang mengendarai mobil Toyota Scarlet warna hitam nopol W 1641 YE langsung menabrak korban yang saat itu tengah duduk di atas sepeda motor di depan tokonya (rumah).

“Tahu-tahu ada mobil datang langsung mengerem lalu menabrak korban,” kata Budi Widiyanto, warga Dusun Wunut tetangga korban, Rabu (23/2/2022).

Tak berhenti di situ. Mobil yang menabrak Tampi terus melaju hingga menerjang rumahnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka parah dan kondisi tembok rumah bagian depan (toko) jebol.

“Kepala korban keluar darah, sudah dibawa ke rumah sakit,” ungkap saksi.

Tak puas hanya menabrak, pelaku keluar dari kendaraannya dan memukuli kaca mobil Toyota Yaris milik korban dengan tangan kosong hingga terluka. Warga yang melihat kejadian itu enggan ikut campur atau melerai karena sempat mendengar cekcok antara Ading dan Tampi yang dipicu masalah perebutan istri.

“Saya dengar keduanya bertengkar karena perempuan, seperti rebutan istri. Masing-masing saling mengaku-ngaku istrinya, ya kita mundur tidak ikut-ikut,” ujar Imron, warga yang melihat kejadian itu.

Kejadian ini telah ditangani Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku serta barang bukti mobil Toyota Scarlet yang dipakai menabrak korban.

Berdasar informasi yang dihimpun, identitas perempuan yang menjadi pemicu pertengkaran berujung penganiayaan ialah Nuril Alfianda Putri (24), warga Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging. Rumah tangganya dengan pelaku, Ading, diketahui telah pecah.

Terungkap bahwa Nuril dan Ading baru bercerai beberapa waktu lalu. Namun tidak bisa dipastikan, apakah perceraian mereka sudah sah atau masih dalam proses sidang di Pengadilan Agama.  (im)

716

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini