IM.com – Polisi menggerebek tempat sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (23/4/2022). Sayangnya, petugas gagal menangkap satu pun pelaku judi yang berhamburan melarikan diri.
Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno mengatakan, penggerebekan lokasi sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Untuk mencapai lokasi sabung ayam, polisi dari jajaran Unit Reskrim Polsek Jetis harus berjalan kaki melewati gang-gang sempit.
“Berdasarkan informasi judi sabung ayam dilakukan oleh warga sekitar dan warga pendatang, karena di jumpai banyak sepeda motor yg parkir di sekitaran rumah warga,” kata Soegeng.
Beberapa saat sebelum petugas tiba, sejumlah orang di lokasi sabung ayam langsung berlarian tunggang langgang ke berbagai arah. Mereka berlari ke semak-semak dan ladang tebu dengan meninggalkan ayam jago dan kurungannya di lokasi.
“Kedatangan petugas sudah diketahui terlebih dahulu oleh penonton. Pelaku judi sabung ayam dengan spontan langsung membubarkan diri,” ungkap Soegeng.
Alhasil, petugas hanya mengamankan perlengkapan judi sabung ayam itu sebagai barang bukti. Antara lain 3 ekor ayam jago bangkok, 3 buah kiso tempat ayam jago, 3 buah kurungan ayam, 1 buah jam dinding, 1 lembar kain gleber, 3 unit sepeda motor, dan 2 pasang sandal jepit. (im)