IM.com – Pemilik PT Bank Asia Pasific (Aspac) menyesalkan penyitaan Lapangan Golf Bogor Raya, Hotel Ibis Style dan Novotel di pinggir Jalan Tol Bogor Selatan, Rabu (22/6/2022). Pasalnya ketiga aset tersebut milik PT Bogor Raya Development (BRD) tersebut tidak terkait dengan perusahaan maupun pribadi mereka selaku obligor BLBI.
Penyitaan tiga aset yang berada di Kawasan Bogor Raya Golf, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat dilakukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Satgas menduga pemilik PT Bank Aspac, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono menguasai lahan seluas 89,01 hektar tersebut.
Harjono bersaudara melalui kuasa hukumnya, Didi Supriyanto menyebut, Satgas BLBLI tidak bisa membedakan aset milik obligor dengan kepemilikan pihak lain yang tidak terkait. Apalagi, sejak awal kliennya selalu kooperatif dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
“Tidak ada hubungan sama sekali antara Aspac maupun pribadi mereka dengan BRD. BRD bukan obligor BLBI apalagi termasuk jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Pemerintah,”ungkap Didi Supriyanto.
Didi menjelaskan, Harjono bersaudara siap membayar jumlah kewajiban (utang) pemegang saham PT Bank Aspac sebesar Rp 1,2 triliun. Utang tersebut dipinjam pada 27 Februari 2004.
“Baik Setiawan dan Hendrawan akan tetap memegang janjinya untuk membayar kewajiban Bank Aspac asalkan nilainya mempunyai perhitungan yang jelas, transparan serta akuntabel. Jangan lupakan juga aset-aset milik Bank Aspac yang disita dan telah dialihkan Pemerintah dengan melanggar prinsip good governance tanpa pijakan nilai lelang yang jelas,” tandasnya.
Didi berujar, penyitaan aset BRD adalah langkah membabi buta yang menyamaratakan antara obligor yang bertanggungjawab dengan obligor yang mengemplang utang. Oleh karena itu, menurut dia, kerugian akibat penyitaan aset BRD yang dilakukan Satgas BLBI bukan menjadi tanggungjawab Harjono bersaudara.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) Mahfud MD bersama Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Satgas BLBI Rionald Silaban menghadiri acara sita aset BRD yang dikemas dengan mewah dan kolosal di pelataran Bogor Raya Golf.
Seperti menjadi panggung pembuktian keberhasilan Satgas BLBI, acara pemasangan papan penyitaan dilakukan dengan seremoni tidak urung mengundang keprihatinan dari 1000 karyawan Bogor Raya Golf. Mereka merasa nasibnya terkatung-katung tidak pasti. (im)