Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan. Yakni, mobil pikap S 8803 RB, sepeda motor Honda Vario nopol S 2944 NBI, dan sepeda motor Megapro tanpa nopol.

IM.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Dusun/Desa Sroyo, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (1/11/2022) pagi.

Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan. Yakni, mobil pikap S 8803 RB, sepeda motor Honda Vario nopol S 2944 NBI, dan sepeda motor Megapro tanpa nopol.

Akibatnya, perempuan berinisial SIR (16), penumpang motor Vario yang dikemudikan temannya, berinisial KL (15) warga Desa Bringin, kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto tewas usai ditabrak mobil pikap tersebut.

Diketahui, korban merupakan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Hayam Wuruk, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tewas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban tewas usai kendaraanya terlibat adu moncong dengan kendaraan pik up yang di kemudikan Mochamad Sastro Cahyo (40).

Mulanya, pengendara motor Vario dengan Megapro itu melintas dari arah utara ke selatan. Sesampai di lokasi kejadian, muncul kendaraan pikap yang dikendarai warga Dusun Komodo Selatan, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang itu.

Tiba-tiba Satro mengambil haluan ke kanan lantaran di depannya terdapat kendaraan roda dua yang berhenti di tengah jalan. Akhirnya, ia memilih menyalip dari arah kanan. Disaat bersamaan, motor Vario melaju dari arah berlawanan.

“kendaraan Pikap berjalan kekanan dengan tujuan menyalip kendaraan di depannya disaat bersamaan melaju kaendaraan sepeda motor Honda Vario,” katanya.

Karena jarak yang terlalu dekat, jelas Wihandoko, sehingga kendaraan korban menabrak bagian depan sebelah kanan kendaraan pikap. Lalu disusul sepeda motor Megapro yang dikendarai MAF (15), pelajar asal Dusun Tamping RT 1 RW 1, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dari arah belakang.

Akibatnya, pengemudi motor Vario mengalami liuka berat pada bagian kepala. Penumpangnya juga mengalami luka pada kepala, namun nahasnya ia meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, pengendara motor Megapro mengalami luka ringan.

“Pengendara kendaraan sepeda motor Honda Vario mengalami luka dikepala dan penumpangnya meninggal dunia di TKP. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Megapro mengalami luka ringan di kepala,” ungkapnya.

Wihandoko menambahkan, penyebab kecelakaan ini diduga pengemudi kendaraan pikap pada saat berjalan haluannya terlalu ke kanan. Sehingga pemotor di depanya tidak bisa mengatisipasinya.

“Pengemudi pikap terlalu ke kanan saat menyalip kendaraan di depannya. Ia kurang bisa mengantisipasi arus lalu lintas dari arah berlawanan,” imbuhnya.

Kecalakaan maut ini telah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto. Petugas dibantu relawan PMI Kabupaten Mojokerto mengevakusi korban meninggal dunia ke RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari. (cw)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini