IM.com – Rumah Sakit Islam (RSI) Sakinah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai legitimasi atas fasilitas bangunan dan sarana prasasrana rumah sakit yang sudah sesuai standar.
Sertifikat Layak Fungsi diserahkan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di RSI Sakinah, Jalan RA Basoeni Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/12/2022) siang. Dengan SLF ini, Ikfina berharap, rumah sakit swasta tersebut dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami berharap, dengan SLF ini, masyarakat Kabupaten Mojokerto akan tahu, bahwa RSI Sakinah tidak hanya mengedepankan pelayanan kesehatan saja, namun juga memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengguna bangunan dan masyarakat di sekitar bangunan RSI Sakinah,” katanya.
Bupati Ikfina juga berharap, tak hanya kelaikan gedung yang kedepannya terus diperhatikan, juga peningkatan kapasitas SDM pelayan kesehatan juga harus terus ditingkatkan. Hal tersebut mengingat masalah kesehatan semakin hari semakin berkembang.
“Sakinah menjadi salah satu bagian andalan kami untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kami. Terima kasih atas partisipasinya RSI Sakinah, mudah-mudahan pelayanannya semakin prima dan lebih baik lagi. Masalah kesehatan ini setiap saat berkembang, seluruh tenaga kesehatan juga harus terus mengikuti perkembangan tersebut,” pesannya.
Dengan penyerahan SLF ini, Bupati Ikfina ingin masyarakat Kabupaten Mojokerto secara umum mengetahui bahwa setiap bangunan di Kabupaten Mojokerto juga harus memiliki SLF. Hal ini tentunya untuk menjamin keamanan pengguna gedung dan masyarakat yang ada di sekitarnya.
“Di Kabupaten Mojokerto juga tidak sedikit gedung yang belum memiliki SLF, maka dari itu, ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat, agar memperhatikan hal ini. Karena pengeluaran SLF ini telah diamanatkan dalam Undang-undang. Sehingga kami sebagai pemerintah juga harus terus memonitor hal ini,” pungkasnya. (im)