IM.com – Pajak menyumbang 50 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 600 miliar. Tercatat, persentase pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022 tertinggi berasal dari Kecamatan Pungging dengan nilai lebih dari Rp 3 miliar.
Kecamatan Pungging menempati rangking 1 dalam pelaksanaan pembayaran PBB persentase tertinggi pada tahun 2022 dengan nilai lebih dari Rp 3 miliar. Sedangkan untuk Desa Pungging telah melunasi PBB P2 pada tahun 2022 dengan nilai Rp 375 juta.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berharap catatan itu dapat menjadi contoh masyarakat dalam membayarkan pajaknya dengan tertib. Ia mengatakan, pajak yang dibayarkan masyarakat sangat bermanfaat dalam mendukung pembangunan di daerahnya. Catatan itu diharapkan menjadi contoh bagi
“Kita pilih di Pungging untuk memberikan apresiasi kepada Kecamatan Pungging dan seluruh masyarakat Pungging karena sudah menjadi kecamatan dengan penyetor persentase tertinggi dari PBB P2 tahun 2022 dan kemudian kita laksanakan di jalan yang dibangun di tahun 2022 yang sekarang menjadi tempat penyerahan SPPT ini karena jalan ini dibangun dari Hasil pembayaran PBB P2 oleh masyarakat,” ucap Ikfina, Kamis (9/2/2023).
Hal itu disampaikan Bupati Ikfina saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kecamatan Pungging tahun 2023 kepada Kepala Desa setempat di Jalan Raya Mojosari-Trawas, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging. Acara dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Mardiasih, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo, Asisten Administrasi Umum Siswandi, Camat se-kabupaten Mojokerto, Kepala Desa se-Kecamatan Pungging, dan Forkopimca Pungging.
Penyerahan SPPT-PBB P2 ini sebagai bukti bahwa pajak yang telah dibayar oleh masyarakat, sepenuhnya untuk pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, pembangunan jalan raya rabat beton Desa Lebaksono tersebut, merupakan pembangunan APBD tahun 2022 yang salah satunya bersumber dari pembayaran lunas PBB P2 pada tahun 2022.
Bupati Ikfina juga mengatakan, bahwa saat ini masyarakat menginginkan pembangunan dan kemajuan terhadap Kabupaten Mojokerto serta pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat. Maka untuk memenuhinya, tentu perlu membutuhkan biaya yang salah satunya bersumber dari pembayaran pajak.
“Sehingga saya sangat berharap bahwa masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi untuk bersama-sama membayar kewajibannya terhadap PBB P2 untuk masing-masing tanah dan bangunannya,” harapnya.
Selain itu, pentingnya membayar pajak lanjut Ikfina, karena anggaran Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 2,6 triliun. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 600 Miliar, sekitar 50 persennya berasal dari pembayaran PBB P2 Kabupaten Mojokerto.
“Kalau di breakdown Rp 600 miliarnya itu tadi Pendapatan Asli Daerah, maka sisanya adalah dana transfer dari pusat, sedangkan itu tidak bisa kita gunakan semuanya sesuai dengan keinginan kita, sudah dibatasi oleh aturan-aturan dan sebagian besar habis untuk membayar gaji para pegawai, sisanya dipakai untuk keperluan-keperluan lainnya,” jelasnya.
Maka untuk menunjang pembayaran PBB P2 oleh masyarakat, Bupati Ikfina menjelaskan, peran Camat dan Kepala Desa sangat penting untuk penanggung jawaban dan pengumpulan PBB P2 untuk wilayah masing-masing, karena pembayaran PBB P2 merupakan suatu bentuk kewajiban untuk kepentingan bersama dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
“Sehingga hasil pembayaran ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pembangunan-pembangunan di Kabupaten Mojokerto, serta untuk kepentingan kita bersama baik berupa jalan, jembatan, bangunan, fasilitas umum, PJU, sarpras digital, dan lainnya. Semua ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan untuk menunjang kemajuan dan kesejahteraan bersama,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih, menjelaskan, setelah melaksanakan penyerahan SPPT PBB P2, kedepannya akan membentuk 8 tim yang akan turun ke desa untuk melakukan monitoring, penyerahan SPPT PBB P2, dan mensosialisasikan pengelolaan pajak daerah yang akan dimulai pada (20/2) besok.
“Karena kami ingin menyampaikan program yang ada di Bapenda ini, agar masyarakat juga tahu ada peta digital yang sudah kami miliki, yang mana masyarakat bisa mengecek langsung apakah uang yang dibayarkan itu sudah masuk apa belum itu nanti bisa dilihat di desa,” pungkasnya. (im)