IM.com – DPRD Kota Mojokerto menggelar paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penyampaian Raperda Tentang Raperda Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mojokerto tahun 2023-2043 di Ruang Sidang pada Sabtu (18/02-2023) malam.
Rapat paripurna yang dihadiri Walikota Ika Puspitasari ini berisikan tanggapan para wakil rakyat terhadap penyampaian raperda yang telah dilakukan wali kota pada Rabu (15/2) lalu.
Sejumlah fraksi yang menyampaikan pandangan umum, antara lain fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, PKB, PAN, PDIP, Golkar, Demokrat.Masing-masing fraksi memiliki pandangan beragam terhadap raperda.
Mayoritas fraksi menyoroti persoalan lingkungan dan kawasan terbuka hijau. Misalnya dengan menyarankan penambahan kawasan area terbuka hijau, dan terkait pengelolaan TPA Randegan yang dinilai sudah tidak berfungsi maksimal.
Selain itu, juga terdapat sejumlah pertanyaan dan saran terkait upaya perkembangan kawasan pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto.
Berbagai pertanyaan, saran dan masukan merupakan bentuk sinergi Pemkot Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto, agar kedepan dapat dihasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat dan berdampak bagi kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. (uyo)