IM.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 ke SMPN 1 Pungging senilai Rp 1.732.000.000 untuk merehab ruangan sekolah. Proses pencairan anggaran proyek sudah selesai tahap 2 yakni 45 persen.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas) Dispendik Kabupaten Mojokerto Adi Mahendarto menjelaskan, DAK yang mengalir ke SMPN 1 Pungging Rp 1,732 miliar berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Pencairannya dibagi tiga tahap, sejak awal Agustus 2023 sebesar 25 persen.
“Dan sekarang 45 persen di tahap 2. Sedangkan 30 persen pada tahap 3 dicairkan saat sisa kontrak,” kata Adi, Rabu (29/11/2023).
Adi menjelaskan pelaksanaan rehab ruang sekolah menggunakan metode swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas). Pelaksanaannya dipayungi Perpres No. 15 tahun 2022 tentang Juknis DAK Fisik TA 2023, Permendikbudristek No. 3 Tahun 2022 tentang Juknis DAK Bidang Pendidikan TA. 2022.
“Serta Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola, Keputusan DEPUTI Bid. Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP No. 2 tahun 2022 tentang Model Dokumen Swakelola,” ungkapnya.
Adapun alurnya, terang Adi, yakni data sekolah yang akan direhab turun dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dalam laporan itu mencantumkan keadaan ruang kelas yang di acc dan diperiksa oleh PUPR Kabupaten Mojokerto.
“Selanjutnya Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mendampingi ini lho gedung yang kami usulkan yang turun sekolah tersebut berdasarkan dapodik yang disetujui Kemendikbudristek,” sebut Adi.