IM.com – Peredaran narkoba di Jombang Jawa Timur berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Jombang. Modus transaksi sabu-sabu ditukar dengan ayam jago berhasil diendus tim buser.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengungkapkan tersangka berinisial JZR (34) warga Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 10 paket sabu-sabu kemasan permen dengan berat total kotor 3,54 gram. Selain itu timbangan elektrik, sedotan dan juga plastik klip.
“Tersangka saat ini sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Eko Bagus Riyadi, Kamis (8/2/2024).
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito menambahkan, JZR merupakan target operasi (TO). Dia ditangkap di rumahnya pada 31 Januari 2024 lalu pukul 07.00 WIB.