Pelaku pencurian kota amal saat diamankan polisi.

IM.com – Pelaku kambuhan spesialis pencurian kotak amal berinisial SHI (47) berhasil ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Sebelum ditangkap pelaku beraksi mencuri kotak amal di depan pintu masuk Rusunawa Tanah Merah 1B/7 Surabaya, Sabtu 13 April 2024 lalu sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Kenjeran, Surabaya Kompol Ardi Purboyo menjelaskan, pelaku menggunakan alat berupa sapu lidi saat menjebol kotak amal itu.

Namun, aksinya pun gagal karena kepergok warga, dan pelaku terekam jelas oleh kamera handphone warga setempat yang berada di wilayah masjid tersebut.

“Pelaku SHI kami tangkap di wilayah Tanah Merah Surabaya, pada Selasa, 16 April 2024 kemarin. Berbekal rekaman video, dengan ciri-ciri pelaku menggunakan kaos berwarna kuning saat melakukan aksinya memasukan sapu lidi ke lubang kotak amal, dengan cara di putar-putar,” ujar Ardi Purboyo, Kamis (18/4/2024).

Ardi menambahkan aksi pencurian bukan pertama kalinya yang dilakukan oleh pelaku, namun sebelumnya pelaku juga pernah ditahan di Polsek Lakarsantri Surabaya, dalam Perkara Pencurian.

Dari catatan kepolisian pelaku juga pernah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam Perkara kekerasan dalam rumah tangga KDRT.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah kotak amal warna kuning berisi uang tunai.

Ardi mengungkapkan kini, SHI telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 53 Jo Pasal 362 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (addy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini