Pelaku penganiayaan sopir asal Tuban, KS setelah diamankan di Polsek Krembangan
Pelaku penganiayaan sopir asal Tuban, KS setelah diamankan di Polsek Krembangan. IM.com/addy/

IM.com – KS (40), pelaku pengeroyokan sopir asal Kabupaten Tuban harus mendekam di balik jeruji besi penjara Polsek Krembangan, Surabaya.

Warga Dupak Bangunsari Surabaya itu melakukan penganiayaan terhadap korban, Andik Sudaryono (45) bersama mertuanya, B yang saat ini dalam pengejaran anggota Reskrim Polsek Krembangan, Surabaya.

Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan penganiayaan sopir asal Tuban itu terjadi pada Jumat, 19 April 2024 lalu.

Motif dari penganiayaan yang dilakukan mertua dan menantu ini atas dasar dendam dengan korban.

“KS telah kami amankan di depan Bengkel Dupak Bangunsari sekitar pukul 23.30 WIB. Sedangkan B (mertuanya) masih kabur dan sedang kami buru keberadaannya,” katanya, Rabu (24/4/2024).

Menurut Suroto, B mengaku pernah dikeroyok oleh korban, memberitahu menantunya yang baru saja keluar dari penjara.

Ketika melihat korban sedang melintas di dekat rumahnya, keduanya pun langsung mendatangi korban dengan membawa besi di jarinya.

“Pelaku KS langsung mencekik korban. Saat itu B yang sudah siap langsung memukul kepala belakang korban menggunakan tangan kanan hingga kepala korban bocor, karena jarinya sudah dipasang besi,” ungkapnya.

Akibatnya kepala korban bercucuran darah tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Saat kami ke lokasi, B sudah melarikan diri. B juga sopir sama seperti korban. Dendam karena pernah dikeroyok korban dan temannya,” jelas Suroto.

Pelaku KS merupakan seorang residivis atas kasus kepemilikan narkoba dan baru bebas satu bulan lalu.

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Krembangan Surabaya dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. (addy)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Dengan instal aplikasi https://inilahmojokerto.com/ di Play Store dan pastikan kamu sudah mengaktifkan notifikasi dari kami.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini