Pria asal Mojokerto diamankan polisi di Surabaya usai mencuri kabel Dinamo ratusan juta. IM.com/Addy/
Pria asal Mojokerto diamankan polisi di Surabaya usai mencuri kabel Dinamo ratusan juta. IM.com/Addy/

IM.com – Pria asal Sugihan, Kabupaten Mojokerto berinisial DPH, diringkus unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Lantaran mencuri kabel dinamo milik PT Emtraco Investama Mandiri (PT ETM) senilai Rp200 juta.

Sementara dua orang lainnya komplotan pencuri kabel dinamo ratusan juta di Surabaya, masih dalam pengejaran polisi.

Penangkapan pria 26 tahun asal Mojokerto ini kata Kapolsek Asemrowo, Kompol Hegi Renanta melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, berawal dari laporan karyawan PT ETM.

“Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 12 Juni 2024 pukul 11.00 WIB dan terekam kamera CCTV di lokasi kejadian,” ujar Suroto, Selasa (18/6/2024).

Suroto menyebut dalam rekaman CCTV tersebut terdapat 3 orang salah satunya adalah oknum petugas sekuriti, yakni pelaku DPH.

“Kerugian yang ditanggung Perusahaan akibat kejadian itu sekitar Rp 200 juta,” jelas dia.

Modusnya para pelaku memotong kabel dinamo tersebut menggunakan gergaji besi. Mereka mendapatkan hasil dari penjualan besi kabel curian itu sebesar Rp100 juta.

“Alasannya dia nekat melakukan aksi pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” sebut Suroto.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 1 buah kabel gulung dinamo dan kwitansi stock opname gudang.

Atas perbuatannya, tersangka DPH harus meringkuk di sel tahanan polisi dan terancam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. (addy)

 

Artikel ini telah tayang di bongkah.id dengan judul: https://bongkah.id/18/06/2024/pria-asal-mojokerto-gasak-kabel-dinamo-senilai-ratusan-juta-di-surabaya/

88

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini