Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro.

IM.com – Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online.

Akan ada sanksi tegas yang disiapkan bagi ASN yang terbukti melakukan judi online. Sanksi yang diberikan disesuaikan tingkat pelanggaran yang dilakukan mulai sedang hingga berat.

“Mohon menjadi atensi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Jika ada yang terbukti terlibat judi online maka sanksi tegas akan menanti,” tegas Ali Kuncoro, Kamis (27/6-2024).

“Tolong setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kota Mojokerto Romi Ahmad Firdausi membeberkan bahwa potensi pelanggaran dispilin ASN jika terlibat judi online telah diatur dalam PP 94 tahun 2021.

“Judi online ini masuk dalam pelanggaran terhadap kewajiban. Yang huruf D yakni ASN harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan judi ini kan dilarang oleh hukum,” bebernya.

Romi menyebut potensi hukuman bagi ASN yang terbukti terlibat judi online adalah hukuman disiplin minimal tingkat sedang.

“Tapi akan berpotensi menjadi hukuman disiplin tingkat berat jika ASN tersebut peranannya sebagai admin judi online, broker dan lain sebagainya,” imbuhnya. (uyo)

57

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini