Pelaku curanmor saat diamankan warga di Mojosari, Mojokerto, Sabtu (25/8/2024) malam.
Pelaku curanmor saat diamankan warga di Mojosari, Mojokerto, Sabtu (25/8/2024) malam.


IM.com – Kepergok mencuri sepeda motor di Jalan Kartini, Kelurahan Seduri Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Tiasan alias Gowok (44) asal Dusun Pandansari, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo babak belur dihajar massa

Tersangka melakukan aksinya tidak seorang diri, namun temannya berhasil melarikan diri mengendarai motor.

Aksinya berhasil dipergoki saat mencuri motor Beat nopol M-3301-TW milik M Indra yang diparkir di samping toko Sinar Jaya Mojosari, dengan cara didorong sejauh sekitar 100 meter.

Informasi yang dihimpun pencurian kendaraan bermotor di Mojosari, Mojokerto terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekitar pukul 18.15 WIB.

Warga yang mengetahui perbuatan tersangka saat itu juga, langsung mengabarkan ke pemiliknya jika motor milik korban dibawa kabur tersangka.

Setelah korban memastikan bahwa motornya dibawa kabur tersangka, langsung berteriak maling dan warga beramai ramai meringkus tersangk, uuntuk selanjutnya diserahkan ke petugas Reskrim Polsek Mojosari.

Kapolsek Mojosari, Kompol Purnomo melalui Kanit Reskrim Ipda Rival Prahara membenarkan telah berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian motor.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, sementara kita amankan 1 unit motor Honda Beat M-3310-TW beserta STNK yang dicuri tersangka milik korban sebagai barang bukti. Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP tentang Pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkas Rival. (tyan/rf)

 

81

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini