Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Wahju Nur Hidajat dariFraksi PKB.

IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Jawa Timur terus memperkuat pelayanan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Melalui tiga komisi yang aktif menjalankan fungsi masing-masing, DPRD memastikan seluruh aspek pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat berjalan sesuai aturan dan kebutuhan warga.

Dengan komposisi yang lengkap dan bidang kerja yang jelas, DPRD Kota Mojokerto diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

“Sebagai perwakilan, kami berupaya memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan transparan,” ujar anggota Komisi II Wahju Nur Hidajat Fraksi PKB.

Wahyu menjelaskan, salah satu bentuk kerja anggota DPRD Kota Mojokerto di Komisi II adalah menampung aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan pekerja informal seperti pengemudi ojek online (ojol).

“Kemarin itu ada permintaan dari komunitas ojek online (ojol) minta Kota Mojokerto di-free-kan untuk parkir, karena mereka merasa Rp3.000 itu keberatan karena sering kirim makanan atau barang. Ini sudah ditindaklanjuti Komisi II untuk bersurat ke wali kota, agar wali kota mendelegasikan kepada Dishub daerah mana yang bisa di free kan untuk meringankan beban ojol,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan serupa sudah diterapkan di wilayah lain. “Seperti di Mojosari itu mereka free, dan itu besar dampaknya bagi masyarakat. Karena itu kami rencana juga akan bersurat ke DPR RI agar membantu memikirkan pihak aplikatornya, karena potongan dari aplikator itu besar sekali untuk satu kali perjalanan,” lanjutnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kota Mojokerto dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

DPRD Kota Mojokerto periode ini dipimpin Ery Purwanti, sedangkan Hadi Prayitno, SH Wakil Ketua I, dan Arie Hernowo Wakil Ketua II. Ketiganya menjadi garda depan memimpin kinerja dewan sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

DPRD Kota Mojokerto berperan tidak hanya dalam fungsi legislasi dan anggaran, tetapi juga memastikan pelayanan publik yang diberikan pemerintah kota benar-benar dirasakan masyarakat. Berikut fungsi dan komposisi anggota masing-masing komisi.

Komisi I: Fokus pada Tata Pemerintahan dan Ketertiban Umum

Komisi I DPRD Kota Mojokerto membidangi urusan pemerintahan, ketertiban, kependudukan, hukum, aparatur, hingga lingkungan hidup.

Anggota Komisi I antara lain Dra. Hj. Enny Rahmawati, M.Si, H. Udji Pramono, S.IP., M.Si, Silvia Elya Rosa, SE., M.Si, Agung Soecipto, S.Or, Ahmad Saifulloh, dr. Ditha Roosita Ayu Lestari, M.Biomed, dan Mayor Inf. (Purn) Rufis Bahrudin.

Komisi II: Dorong Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur

Komisi II memiliki ruang kerja yang luas, mulai dari sektor perdagangan, koperasi, pariwisata, hingga pekerjaan umum dan penanaman modal.

Anggotanya meliputi H. Santoso Bekti Wibowo, ST, Agus Wahjudi Utomo, A.Md, H. Wahju Nur Hidajat, SH., MH, Touffan Priambodo, ST., MT, Deny Novianto, ST, Makhfud Kurniawan Hidayat, dan Moeljadi, SH.

Komisi III: Berdayakan Sektor Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan

Komisi III DPRD Kota Mojokerto menangani bidang ketenagakerjaan, pendidikan, kepemudaan, sosial, kesehatan, serta pertanian dan perikanan.

Anggota komisi ini terdiri dari Indro Tjahjono, S.Sos, Budiarto, Sunarto, dr. H. Rambo Garudo, M.Kes, Ahmad Athoillah, Nuryono Sugi Raharjo, SH, Sugiyanto, SH, dan H. Suyono, ST. (ima/adv)

35

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini