Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menyoroti masih adanya ketimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Masih ditemukan warga yang layak menerima bantuan namun belum terakomodasi, sementara di sisi lain terdapat penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.

inilahmojokerto.com – Di tengah upaya pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial, suara warga Kabupaten Mojokerto justru menghadirkan kegelisahan lain: bantuan sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran.

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menyoroti masih adanya ketimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia mengungkapkan, di lapangan masih ditemukan warga yang layak menerima bantuan namun belum terakomodasi, sementara di sisi lain terdapat penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sekadar kesalahan teknis, melainkan menjadi indikator perlunya pembenahan sistem data secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan saat Bupati Muhammad Al Barra menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kantor Kecamatan Dlanggu, Kamis (23/4-2026) pagi.

“Kami sudah menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, memang masih ada ketidaktepatan dalam penyaluran bansos. Ini bukan sekadar kekeliruan data, tetapi menunjukkan bahwa sistem data kita harus diperbaiki secara serius,” tegasnya.

Di balik angka-angka dan daftar penerima, ada konsekuensi nyata yang dirasakan masyarakat. Gus Barra menekankan bahwa data yang tidak akurat dapat berdampak langsung pada kehidupan warga—mulai dari lansia yang berpotensi terlantar, anak putus sekolah, hingga masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Ia pun mendorong pemutakhiran data DTSEN dilakukan secara berkala, akurat, dan berbasis kondisi riil di lapangan.

“Kita tidak hanya mengejar jumlah penyaluran, tetapi juga ketepatan sasaran. Peran kecamatan dan desa sangat penting karena paling memahami kondisi masyarakat,” imbuhnya.

Dalam paparannya, bupati menjelaskan bahwa desil 1 hingga desil 4 merupakan kelompok prioritas dalam skala kesejahteraan nasional—mewakili 10 hingga 40 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah berdasarkan puluhan variabel dari pemerintah pusat. Kelompok ini menjadi sasaran utama berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, sementara desil 5 dapat diusulkan untuk PBI-JK.

Dalam kondisi ideal, masyarakat pada desil 1 seharusnya mendapatkan perlindungan sosial secara menyeluruh. Jika masih ada yang belum tersentuh bantuan, hal itu menjadi sinyal kuat adanya masalah dalam sistem pendataan.

“Cermati masyarakat desil 1 sampai 4 yang belum menerima bansos. Jika layak, segera diusulkan. Jika tidak sesuai kondisi, lakukan pembaruan desil. Perhatikan juga masyarakat pada desil 6 hingga 10 yang secara riil membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan sistem data terpadu satu pintu yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Data tersebut merupakan integrasi dari berbagai instansi, mulai dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bappenas, hingga pemerintah daerah.

“Jika sebelumnya data tersebar di berbagai instansi dan kerap tidak sinkron, melalui DTSEN seluruh data akan disatukan menjadi satu acuan nasional. Ini merupakan bagian dari transisi tahun 2025 dari DTKS menuju DTSEN,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa akurasi data masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa menjadi kunci, terutama dalam proses pemutakhiran data berbasis kondisi riil masyarakat.

“Kendala di lapangan salah satunya adalah data berbasis by name dan by address. Kami sudah berkoordinasi dengan pusat. Namun, akses data harus tetap melalui mekanisme resmi dan disertai tanggung jawab menjaga kerahasiaan,” tegas Try.

Sosialisasi ini turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPMD, hingga para camat se-Kabupaten Mojokerto.

Di tengah forum tersebut, satu hal menjadi benang merah: bahwa akurasi data bukan sekadar urusan administrasi. Ia adalah fondasi dari keadilan sosial—agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan. (anto)

18

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini