
inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mendorong penguatan ekosistem halal sebagai strategi meningkatkan daya saing pelaku usaha di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, saat membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Halal di Pendapa Graha Maja Tama (GMT), Rabu (29/4-2026) pagi.
Bupati Al Barra menegaskan, sertifikasi halal kini bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan telah menjadi kebutuhan pasar sekaligus bentuk perlindungan konsumen.
“Produk yang memiliki jaminan halal akan memiliki keunggulan tersendiri, baik dari sisi kepercayaan konsumen, perluasan pasar, maupun peningkatan nilai tambah produk,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan sertifikasi halal juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), terutama dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.
Ia menjelaskan, regulasi seperti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil.
Pemkab Mojokerto, lanjutnya, terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Program fasilitasi sertifikasi halal sebelumnya didukung oleh Universitas Airlangga, PT Ajinomoto Indonesia, dan Bank Indonesia.
“Hingga saat ini, telah terfasilitasi sekitar 500 sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.
Dalam jangka pendek, Pemkab Mojokerto fokus pada peningkatan literasi halal, pendampingan UMKM, serta integrasi layanan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal agar lebih mudah dan cepat.
Sementara itu, dalam jangka panjang, Mojokerto ditargetkan menjadi salah satu pusat ekonomi berbasis halal yang kuat di Jawa Timur.
“Kita ingin UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bukti pendaftaran merek kepada pelaku industri kecil dan menengah sebagai bagian dari penguatan daya saing produk daerah.
Bupati Al Barra mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak ragu mengurus sertifikasi halal, seraya memastikan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Mari kita bangun ekonomi daerah yang kuat, berdaya saing, dan membawa keberkahan bagi masyarakat Mojokerto,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Noerhono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal.
Selain itu, kegiatan ini juga mendorong percepatan sertifikasi bagi UKM/IKM, khususnya sektor makanan dan minuman, agar mampu menembus pasar modern hingga ekspor.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Mojokerto sebagai pusat UMKM halal yang berdaya saing dan berkelanjutan,” jelasnya. (uyo)










































