
inilahmojokerto.com – Moh Toyeb Supaat (33), warga Dusun Ngulaan, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sokorejo, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik seorang anggota Polri di wilayah Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku ditangkap anggota Polsek Trawas pada Senin, 13 April 2026, di kawasan jalur puncak Trawas saat sedang pesta minuman keras bersama sejumlah temannya. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.
Kapolsek Trawas, AKP Wildhan, mengatakan pencurian tersebut terjadi di sebuah warung kopi di Dusun Sendang, Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu pagi, 31 Januari 2026.
Korban diketahui bernama Leonardus Yos L (53), anggota Polri yang saat itu singgah di warung kopi sekitar pukul 09.00 WIB. Korban memarkir Honda Scoopy miliknya di depan warung, namun tanpa sadar kunci kendaraan masih tertinggal menempel di motor.
“Korban masuk ke warung untuk ngopi. Sekitar 15 menit kemudian, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” ujar Wildhan, Senin (11/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk adanya seorang pria tak dikenal yang sebelumnya sempat memesan kopi di warung tersebut. Setelah situasi dirasa aman, pria itu diduga langsung membawa kabur motor korban.
Mendapat laporan kehilangan, petugas Polsek Trawas langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap pelaku maupun barang bukti kendaraan.
Hingga akhirnya polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di kawasan jalur wisata Trawas. Saat didatangi petugas, pelaku tengah mengonsumsi arak bersama beberapa orang lainnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Trawas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wildhan.
Beruntung, sepeda motor korban belum sempat dijual atau berpindah tangan. Setelah proses hukum dan administrasi selesai, kendaraan akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya di Mapolsek Trawas pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kapolsek mengimbau masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum. Warga diminta tidak meninggalkan kunci motor masih menempel karena kondisi tersebut kerap dimanfaatkan pelaku curanmor. (kim)









































