Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta ormas meningkatkan kewaspadaan terhadap penyusupan kelompok anarko demi menjaga persatuan dan kondusivitas daerah.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Mojokerto agar lebih waspada terhadap potensi penyusupan kelompok anarko

inilahmojokerto.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Mojokerto agar lebih waspada terhadap potensi penyusupan kelompok anarko. Pesan tersebut disampaikannya saat membuka Forum Diskusi Ormas di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Selasa (19/5/2026).

Forum yang mengangkat tema penguatan partisipasi masyarakat dan persatuan dalam bingkai NKRI itu dihadiri 176 perwakilan ormas dari berbagai unsur di Kota Mojokerto.

Dalam arahannya, Ning Ita—sapaan akrab wali kota—menyebut kelompok anarko kerap memanfaatkan situasi dan menyusup ke dalam gerakan organisasi resmi untuk memicu kericuhan maupun memecah persatuan masyarakat.

Ia mencontohkan insiden pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Agustus tahun lalu yang menurutnya menjadi bukti adanya pergerakan kelompok tersebut di Jawa Timur.

“Padahal sebelumnya Kapolda dan Gubernur sudah menemui para pendemo secara langsung. Tetapi beberapa jam setelahnya justru terjadi pembakaran. Itu menjadi pelajaran bahwa ada pihak-pihak yang menyusup dan memanfaatkan situasi,” ujarnya.

Menurut Ning Ita, kelompok anarko sering kali bergerak tanpa terlihat dan membawa agenda berbeda dari organisasi yang mereka masuki. Karena itu, ia meminta seluruh ormas lebih selektif dan menjaga internal organisasinya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Ia juga menyebut Badan Intelijen Negara (BIN) saat ini terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas kelompok tersebut.

“Teman-teman BIN saat ini juga terus bergerak memantau kelompok anarko karena mereka biasanya menyusup ke organisasi resmi dan membuat seolah-olah itu agenda organisasi. Padahal sebenarnya tidak demikian,” katanya.

Meski demikian, Ning Ita menegaskan bahwa menyampaikan kritik maupun pendapat di muka umum tetap merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan tidak disertai tindakan melanggar hukum.

“Silakan menyampaikan kritik dan masukan, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara anarkis, merusak fasilitas umum, atau melakukan penjarahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah menyediakan ruang komunikasi bagi masyarakat melalui kanal “Curhat Ning Ita” sebagai wadah penyampaian aspirasi dan kritik warga.

Di akhir arahannya, Ning Ita berharap seluruh ormas turut menjaga kondusivitas Kota Mojokerto yang selama ini dikenal sebagai Kota Harmoni dan baru menerima apresiasi sebagai Kota Toleran 2026.

“Jangan sampai citra Kota Mojokerto sebagai kota harmonis dan toleran justru rusak karena masuknya kelompok-kelompok yang ingin memecah persatuan,” pungkasnya. (uyo)

Disclaimer

Kelompok anarko adalah sebutan yang biasanya merujuk pada kelompok atau individu yang menganut paham anarkisme, yakni ideologi yang menolak kekuasaan atau otoritas yang dianggap menindas, termasuk negara dan sistem hierarki tertentu.

Namun di Indonesia, istilah “kelompok anarko” sering digunakan secara lebih luas oleh aparat atau media untuk menyebut kelompok yang terlibat dalam aksi demonstrasi rusuh, vandalisme, perusakan fasilitas umum, atau bentrokan saat unjuk rasa. Karena itu, penggunaan istilah ini kadang tidak selalu merujuk pada paham anarkisme murni secara ideologi.

Secara umum, anarkisme sendiri memiliki beberapa prinsip seperti:

  • Menolak penindasan dan kekuasaan yang dianggap tidak adil
  • Mengutamakan kebebasan individu
  • Mendukung organisasi tanpa hierarki kaku
  • Mengedepankan solidaritas sosial

Dalam praktiknya, tidak semua penganut anarkisme identik dengan kekerasan. Ada kelompok anarkis yang bergerak lewat pendidikan, komunitas sosial, hingga aksi damai. Namun ada pula kelompok tertentu yang memakai tindakan konfrontatif atau perusakan sehingga memunculkan stigma negatif di masyarakat.

Di Indonesia, istilah “anarko” mulai sering muncul dalam pemberitaan saat aksi demonstrasi besar, terutama sejak 2019, ketika aparat menyebut adanya kelompok berpakaian serba hitam yang diduga memprovokasi kericuhan dalam aksi massa.

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini