IM.com – Bahas Raperda Kab/Kota Layak Anak (KLA), DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Magelang. Kunker dilakukan untuk mengetahui dan mempelajari produk perda. Sebab Magelang sudah menerapkan perda KLA dan empat kali mendapat penghargaan dari kementrian.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ismail Pribadi mengatakan, dalam kunjungan kerja dewan juga bersama OPD terkait yang membidangi KLA. Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja maka Raperda Kabupaten Layak Anak dapat segera ditetapkan sebagai Perda dan memenuhi persyaratan, baik dari segi yuridis formil maupun materil.
“Nantinya perda Kabupaten Layak Anak dapat menjamin perlindungan terhadap hak anak di Kabupaten Mojokerto,” terang Ismail, Kamis (06/12-2018)
Lebih lanjut dikatakannya, Perda KLA nantinya dapat memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara normal, baik fisik, mental, sosial, dan berakhlak mulia.”Menjadikan Kabupaten Mojokerto Layak Anak harus didukung seluruh stakeholder terutama instansi dinas terkait dan masyarakat,” paparnya.
Selain untuk pertumbuhan dan perkembangan anak, Perda KLA juga akan dapat menekan angka kejahatan terhadap anak dan angka kejahatan yang dilakukan anak. “Pelaku kejahatan terhadap anak dan pelanggaran terhadap hak-hak anak juga harus diberikan hukuman setimpal hingga menyebabkan efek jera,” pungkasnya.
Sementara itu menjelang akhir tahun 2018 ini, DPRD Kabupaten Mojokerto telah melakukan pembahasan tiga raperda secara bersamaan. Ketiga Raperda tersebut yakni, Kearsipan, KLA dan Pariwisata.
Dalam melakukan pembahasan tiga raperda tersebut, DPRD setempat membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas masing-masing raperda..(ika/uyo))