IM.com – Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto yang terdiri dari, penugasan guru sebagai kepala sekolah, mutasi guru dengan penugasan sebagai kepala sekolah, dan penunjukan pelaksana tugas kepala sekolah, diberikan pada 320 orang kepala sekolah SD se-Kabupaten Mojokerto.
Jumlah tersebut terdiri dari 216 orang penetapan kepala sekolah definitif, 104 orang kepala sekolah definitf dimana 66 orang diantaranya merangkap sebagai Plt. SK diserahkan secara simbolis pada Rabu (16/1-2019) pagi, di Pendopo Graha Majatama oleh Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi.
Pemberian SK ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah yang antara lain mengatur tentang persyaratan pengangkatan, periodesasi, dan tugas pokok kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Zaenal Abidin, menjelaskan dalam laporan sambutannya bahwa proses ini memakan waktu dua minggu, hingga bisa diserahkan. “Insyallah sertifikatnya bisa diterima hari ini. Mudah-mudahan bulan depan sudah dapat tunjangan,” kata Zaenal.
Wakil bupati Pungkasiadi melalui arahannya juga berpesan kepada para kasek, yang semula mengemban tugas pokok sebagai administrator, supervisor, leader, dan motivator, menjadi tugas manajerial.
“Saudara dituntut untuk kreatif dan inovatif, dalam pengembangan mutu pendidikan. Saya juga pesan agar kases melakukan program pengenalan Kabupaten Mojokerto bagi siswa SD dengan membawa siswa pada masa liburan sekolah ke objek wisata kita. Baik alam, budaya, maupun religi. Kita harapkan tumbuh rasa memiliki dan kecintaan terhadap Kabupaten Mojkerto,” pesan wabup.
Hadir mendampingi wabup antara lain Sekretaris Daerah Herry Suwito, Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus M. Anas, Asisten Administrasi Umum Didik Safiqo Hanim, serta kepala OPD. (ika/uyo)