IM.com – Hari Buruh, 1 Mei 2019 dimanfaatkan ratusan pekerja dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Mojokerto untuk mengelar aksi demonstrasi di Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur. Para buruh mayoritas bekerja di pabrik Ngoro Industri Persada (NIP) itu menuntut peningkatan kesejahteraan.
“Pemerintah selama ini tidak pro buruh. Hak kita jangan sampai direbut oleh kaum kapitalis,” tandas Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSPMI Kabupaten Mojokerto Eka Hernawati.
Pihaknya mengingatkan agar para buruh yang berangkat ke Surabaya berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi. Apalagi provokasi untuk kepentingan kelompok tertentu sangat rentan terjadi di tahun politik ini.
Sedikitnya 1.500 buruh tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jatim ikut dalam aksi ini. Dari Ngoro, Mojokerto, mereka melurug Gedung Negara Grahadi menggunakan 30 bus dan ratusan sepeda motor.
“Kita tidak butuh dangdutan, kita harus turun ke lapangan. Kami berharap apa yang menjadi keinginan kita hari ini tercapai dan kita harus berusaha menemui Gubernur Jatim,” ujar Ketua FSPMI Kabupaten Mojokerto Ardian Safendra.
Sementara di Kota Mojokerto, peringatan Hari Buruh diramaikan dengan
kegiatan jalan sehat yang diikuti jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, para pimpinan perusahaan, dan pekerja. Kegiatan bertema
Together We Grow atau Grow Up Together (tumbuh kembang bersama) ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria.
Pada festival buruh itu, para peserta jalan sehat diberangkatkan Wakil Wali kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria mewakili Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, bersama Kapolresta Mojokerto Sigit Dany Setiono serta Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati.
“Artinya pekerja buruh, pengusaha, serikat pekerja atau serikat buruh dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk bersama menjalin hubungan industrial yang harmonis demi mencapai satu tujuan, yaitu peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pelaku hubungan industrial,” kata
Cak Rizal, sapaan Wawali Mojokerto.
Pemkot Mojokerto dalam perannya sebagai regulator dan fasilitator serta pembina dalam masalah ketenagakerjaan telah berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja buruh di Kota Mojokerto. Menurut Cak Rizal, Pemkot Mojokerto juga akan segera menerbitkan peraturan daerah tentang pengaturan jaminan sosial.
“Hal pokok dalam perda ini diharapkan akan mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja buruh di Kota Mojokerto untuk mendapatkan hak jaminan sosialnya, serta tidak akan ada lagi kasus PHK sepihak dengan tidak cair jaminan sosialnya,” tuturnya.
Sementara aksi buruh di Sidoarjo sempat diwarnai kericuhan antar massa demonstran. Ketegangan terjadi ketika ribuan buruh yang bergerak ke Gedung Grahadi Surabaya berpapasan dengan rombongan buruh lain yang hendak menuju kegiatan pameran dan bazar sembako murah di Alun-Alun Sidoarjo.
Massa pekerja yang bergerak ke Surabaya menghadang rombongan buruh ke bazar sembako murah di Alun-Alun. Gesekan sempat terjadi hingga mengakibatkan seorang buruh mengalami luka. (im)