Pemkot Mojokerto Selamatkan 56 Aset Negara
Wali Kota Mojokerto memberikan piagam penghargaan kepada empat instansi yang mendukung penyelamatan aset negara di Kota Mojokerto. Penyerahan dilakukan di Ruang Nusantara, Kantor Wali Kota Mojokerto

IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto telah berhasil menyelamatkan 56 aset negara. Upaya menyelamatkan aset negara masih terus dilanjutkan hingga lebih dari 300 aset terselamatkan.

Data BPPKA terdapat lebih dari 300 aset yang belum bersertifikat. Upaya menyelamatkan aset negara telah dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto sudah berlangsung sejak tahun 2017. Hasilnya hingga semester pertama tahun 2019 ada 56 aset negara terselamatkan.

Wali Kota Mojokerto Ning Ita menyampaikan di tahun 2019 pihaknya menargetkan kepada OPD terkait untuk bisa menyelesaikan 120 sertifikasi aset Pemerintah Kota Mojokerto. “69 aset akan disertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 51 aset melalui jalur reguler,” jelas Ning Ita.

Aset yang belum terselamatkan kata Ning Ita sudah menjadi tugas dan kewajiban bersama untuk menyelesaikan sisa aset yang belum tersertifikatkan agar tidak terjadi persoalan-persoalan terkait aset di masa mendatang .

Ning Ita menambahkan bahwa dengan kondisi aset yang clear and clean akan memperlancar program-program pembangunan, serta tidak ada kendala terkait pengadministrasian maupun teguran dari BPK.

Wali Kota Mojokerto menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sinergi lima pilar yang terjalin dalam menyelamatkan aset negara di Kota Mojokerto.

Lima pilar penyelamat aset negara yaitu, Pemerintah Kota Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Badan Pertanahan Nasional Kota Mojokerto dan Polresta Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto pun memberikan piagam penghargaan kepada empat instansi yang mendukung penyelamatan aset negara di Kota Mojokerto. Penyerahan dilakukan di Ruang Nusantara, Kantor Wali Kota Mojokerto pada Jumat (31/05-2019) sekaligus Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto menyerahkan sertifikat aset Pemkot kepada Pemerintah Kota Mojokerto.

Penyerahan sertifikat aset Pemkot turut disaksikan Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto serta segenap kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama, mewakili keempat lembaga pilar, menyampaikan bahwa penyerahan aset Pemkot dari BPN ke Pemkot Mojokerto merupakan sinergi yang luar biasa.

Halila mengatakan penyelamatan aset  Pemkot Mojokerto, sangat penting. Sebab banyaknya laporan terkait tentang aset ketika akan dilakukan rehab atau pembangunan terkendala terkait status kepemilikannya. (uyo)

105

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini