Salah satu lahan milik Bupati nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa yang disita KPK, Selasa kemarin (2/7/2019).

IM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelisik sejumlah aset lain diduga dari pencucian uang Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang belum tersita. Penyidik KPK hari ini, Rabu (3/7/2019) mengorek keterangan beberapa saksi dari berbagai daerah di Mojokerto yang ditengarai mengetahui aset-aset tersebut.

Para saksi yang diperiksa KPK di Aula Wirapratama, Mapolres Mojokerto Kota di antaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Herry Suwito beserta mantan Camat Ngoro, Moh Ridwan. Serta pihak swasta yang menjadi orang kepercayaan MKP, Nano Santoso Hudiarto alias Nono dan H Suyitno.

Nama terakhir yang disebut tadi menjadi salah satu saksi penting dalam pemeriksaan hari ini. Pasalnya, Suyitno merupakan sosok pengusaha yang mengaku pernah terlibat jual beli lahan dengan MKP.

“Saya beli tanah milik MKP di Begagan (Kecamatan Gondang) tahun 2011 dengan harga Rp 3 miliar. Tapi baru dibayar 50 persen,” ungkap Suyitno usai diperiksa penyidik KPK di Mapolres Mojokerto Kota, hari ini. Ia mengaku, lahan itu seluas 5 hektar yang terbagi menjadi 9 bidang.

Pengusaha jasa penyewaan bus ini menyebutkan masalah itu ditanyakan penyidik KPK dalam pemeriksaan tadi. Ia mengatakan tidak tahu menahu ihwal sumber aset lahan milik MKP yang dia beli itu.

“Kalau ditanya dari mana asalnya (aset lahan) saya tidak tahu,” ucapnya.

Lokasi tanah yang disebutkan Suyitno di Desa Begaganlimo, Kecamatan Gondang, barangkali memang belum masuk daftar sita KPK. Hal itu setidaknya dari yang diketahui awak media, tim KPK yang menancapkan plang penyegelan di lahan dan bangunan aset MKP kemarin hanya tersebar ke tiga kecamatan yakni Puri, Pungging dan Sooko.

Total ada 24 aset lahan dan bangunan di tiga kecamatan itu yang dipasangi papan sita KPK. Demikian juga sertifikat aset MKP yang disita tim antirasuah. (Baca: KPK Sita Puluhan Tanah dan BPKB Aset MKP).

Sekadar informasi, saksi Suyitno memang dikenal cukup dekat dengan MKP. Sebagai kontraktor, pengusaha asal Kecamatan Mojosari itu tak ayal kerap berhubungan dengan MKP, bupati sekaligus pemilik bisnis keluarga Mustika Group yang bergerak di bidang usaha pemecah batu dan beton.

Selain Suyitno, dari pihak swasta yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK adalah H Condro dari Dlanggu dan Suheri.

Sementara Sekda Herry Suwito kepada wartawan usai diperiksa mengatakan, dirinya ditanya soal data kepegawaian di Pemkab Mojokerto.

“Saya menyerahkan data kepegawaian sesuai permintaan penyidik,” ujar mantan Asisten III Pemkab Mojokerto itu sembari bergegas pergi meninggalkan wartawan.

KPK dalam kasus ini menjerat Bupati nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Baca; MKP Dijerat Pencucian Uang, Berikut Daftar Aset Rp 34 M Diduga dari Hasil Suap).

KPK menemukan modus MKP untuk menghilangkan jejak duit suap dan gratifikasi senilai total Rp 34 miliar dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset serta menukarkannya dengan mata uang asing dan surat berharga (saham). Aset MKP yang tercium KPK sebagai lahan pencucian uang MKP di antaranya perusahaan milik keluarga pada Musika Group, yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara (SPU-MIX) dan PT Jisoelman Putra Bangsa.

Semua harta MKP yang terkait pencucian uang di perusahaan tersebut serta aset-aset lain seperti mobil, jetski dan puluhan bidang lahan sudah disita KPK. Namun demikina, KPK masih terus menelusuri beberapa aset lain milik MKP dari hasil TPPU yang boleh jadi selama ini belum terendus. (im)

132

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini