Puluhan warga Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto berunjuk rasa sambil membentangkan poster di depan Balai Desa untuk menolak pembangunan tower Indosat di lingkungan mereka.

IM.com – Pembangunan Tower Indosat di wilayah Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto mendapat penolakan keras dari warga setempat. Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Ngembeh, Jumat (2/8/2019) menuntut perangkat desa membatalkan pembangunan tower dan perjanjian dengan pihak perusahaan.

Warga mencurigai perangkat desa telah membuat kesepakatan di bawah meja dengan pihak perusahaan pemilik tower. Pasalnya selama ini, warga merasa tidak pernah diberitahu ihwal rencana pembangunan tower milik salah satu provider jaringan telekomunikasi terbesar itu.

“Ada indikasi penyuapan dalam rencana pembangunan tower itu. Rencana pembangunan tower harus dibatalkan,” kata koordinator aksi warga, Sananil Huda di tengah kerumunan massa unjuk rasa di depan Balai Desa Ngembeh, Dlanggu, Jumat (2/8/2019).

Penolakan warga atas rencana pembangunan tower juga dilandasi dampak buruk dari radiasi gelombang radio elektromagnetik yang dipancarkan dari menara telekomunikasi pada kesehatan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Beberapa penelitian memang menunjukkan adanya pengaruh medan listrik atau medan magnet terhadap fungsi reproduksi. 

Karena itulah, biasanya tower dibangun pada area/lahan kosong yang pada radius jatuhnya tower tidak ada penduduknya. Kalau tower dibangun di area pemukiman, maka persyaratan pendirian tower harus terlebih dahulu diproses dan di penuhi, seperti izin dari masyarakat sekitar (yang berada pada area radius tower) dan jaminan keselamatan pemilik tower terhadap penduduk.

“Selama ini tidak pernah ada sosialisasi ke warga. Kami tidak setuju karena akan membahayakan kesehatan anak cucu kami. Jangan jadikan anak cucu kami korban demi keuntungan pribadi sesaat,” tandas Sananil dalam orasinya.

Warga mengancam akan membongkar paksa jika aparat desa dan perusahaan bersikukuh mendirikan towernya di lingkungan mereka. “Kalau tetap dibangun, kami sendiri yang akan membongkar paksa tower itu,” cetusnya.

Pihak perangkat desa dan warga sempat melakukan mediasi di aula Balai Desa Ngembeh sekitar pukul 09.30 WIB. Mediasi ini diikuti Kepala Desa Ngembeh Karsidi dan perwakilan warga Sananil Huda serta disaksikan Kapolsek Dlanggu AKP Airlangga R. Pharmady, Sekretaris Kecamatan Dlanggu Sugondo, unsur Koramil, perwakilan Dinas Perijinan Kabupaten Mojokerto Munandir.

Dalam mediasi itu, Kades Ngembeh, Karsidi mengakui permasalahan ini muncul karena kurangnya sosialisasi kepada warga. Ia berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya dan mempertemukan para pihak terkait.

“Pemerintah Desa akan membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak pemilik lahan dan pengusaha,” tegasnya.

Sementara terkait perijinan, pihak Pemkab Mojokerto menyatakan pendirian tower Indosat di Desa Ngembeh sudah sesuai prosedur. Yakni lokasi pendirian tower setinggi 41 meter itu jauh dari pemukiman warga.

“Rencana pendirian tower sudah memenuhi syarat dan perijinanm,” ujar pejabat Dinas Perijinan Kabupaten Mojokerto, Munandir.

Dari mediasi tersebut para pihak menyepakati, pembangunan tower untuk sementara waktu dihentikan. Sembari menunggu pihak pengusaha dan pemilik lahan hadir dalam pertemuan berikutnya untuk memberikan penjelasan lebih detil. Penetapan waktu dan tempat agenda mediasi berikutnya akan menyusul kemudian. (im)

417

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini