IM.com – Indikasi korupsi Pembangunan Irigasi Air Tanah Dangkal (sumur) di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto kian menguat. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto telah menaikkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan dan melakukan penggeledahan di Kantor Disperta, Selasa (17/9/2019).
Penggeledahan di Kantor Disperta Kabupaten Mojokerto dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tim penyidik Kejari langsung menyasar ruang kerja Kepala Disperta Sulistyawati dan ruangan Tata Usaha (TU).
Setelah penggeledahan selama dua jam lebih, petugas menyita enam kotak berisi dokumen terkait dengan kasus yang ditengarai merugikan negara mencapai lebih dari Rp 500 juta tersebut.
“Penggeledahan ini menyusul terbitnya surat perintah penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Irigasi Air Tanah Dangkal/Sumur Dangkal Dinas Pertanian Kab. Mojokerto TA 2016,” demkian keterangan tertulis kejaksaan.
Proyek pembangunan irigasi air tanah dangkal tahun 2016 menyedot anggaran mencapai Rp 3.709.596.000 dari pagu sebesar Rp 4.389.000.000. Proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut terbagi dalam 5 paket di 38 titik yang tersebar di 10 Kecamatan di Kab. Mojokerto.
Setiap titik pembangunan menelan anggaran bervariasi dengan nilai paling besar Rp 110 juta.
“Diduga terdapat perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dalam hal pengerjaannya,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Agus Haryono.
Dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini, penyidik juga telah memeriksa 20 orang dari dinas pertanian, PPK, PPA dan KPA. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan belum penetapan tersangka.
Sementara Kepala Disperta Kabupaten Mojokeroto Sulistyawati hanya bisa pasrah menyikapi terbongkarnya dugaan kasus korupsi di satuan kerjanya. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke pihak berwenang.
“Kami
menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten
setempat,” kata Sulistyawati. (im)