IM.com – Kondisi di Kota Mojokerto yang memasuki status siaga bencana non alam, membuat pemerintah daerah mempercepat sejumlah program bantuan sosial bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Salah satunya adalah program bantuan sosial kepada lansia dan anak yatim piatu non panti asuhan, yang akan diberikan mulai bulan April mendatang.
“Sekarang ini, kondisi Kota Mojokerto harus lebih waspada lagi terhadapat penyebaran Covid-19. Dan hari ini tanggal 31 Maret 2020, status Kota Mojokerto ditetapkan sebagai siaga bencana non alam,” kata Wali Kota Ika Puspitasari.
Artinya, sudah masuk kondisi tanggap darurat. Karena itu, kami memikirkan bagaimana dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat kita, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial)
Dari data Dinas Sosial Kota Mojokerto, ada 1.467 orang lansia yang akan menerima bantuan uang senilai Rp 500 ribu. Dan 383 anak yatim piatu non panti, akan menerima bantuan uang senilai Rp 1 juta.
Nantinya bantuan ini akan disalurkan melalui kantor pos setempat dengan pembagian waktu setiap harinya. Yang artinya, penerapan physical distancing dan protokol kesehatan akan terus diterapkan oleh pemerintah daerah.
“Untuk penyalurannya akan kami batasi setiap jamnya sesuai dengan antrian, sekitar 50 orang. Sehingga tidak ada kerumunan massa di sana, sehingga penerima bantuan sosial bisa segera mendapatkan bantuan untuk melanjutkan kebutuhan dasar hidup mereka, melalui kebutuhan pangan sosial tersebut,” jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, Selasa (31/3/2020).
Bantuan ini, lanjut Ning Ita, untuk membantu kebutuhan hidup lansia dan anak yatim piatu non panti, akan terus masif dilakukan. Ia berharap, melalui bantuan sosial yang diberikan tersebut dapat meringankan sedikit beban hidup mereka.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para lansia dan anak yatim piatu non panti di Kota Mojokerto, agar kebutuhan pangan sehari – hari dapat tercukupi,” imbuhnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan berbagai upaya dalam mempercepat penanggulangan penyebaran Covid-19 sesuai arahan Presiden RI. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, meliburkan sekolah dan menghentikan sementara waktu kegiatan yang bersifat mengundang massa. Serta percepatan penanganan melalui satuan gugus tugas (Satgas) yang dibentuk setiap daerah.
Dalam hal ini, melalui Satgas Ekonomi yang dikoordinatori oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, terus menjaga ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga di masyarakat, mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying, menjaga kelancaran dan keamanan distribusi bahan pokok serta pengadaan pasar murah berupa sembako di setiap pasar tradisional melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. (uyo)