Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan lowongan 313 tenaga medis untuk menangani pasien Covid-19 yang akan bekerja dengan sistem kontrak.

IM.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka lowongan puluhan tenaga kesehatan dengan sistem kerja kontrak untuk menangani pasien virus corona (Covid-19). Ratusan tenaga medis dari beberapa profesi yang dibutuhkan akan menerima gaji paling tinggi Rp 10 juta sampai Rp 2,5 juta per bulan.

Sebanyak 313 tenaga kesehatan untuk mengisi kebutuhan 13 dokter spesialis paru, 14 dokter spesialis anastesi, 26 dokter umum, 161 perawat, 27 penata laboratorium kesehatan. Kemudian 13 radiografer, delapan apoteker, 10 asisten apoteker, sembilan sanitarian, 12 perekam medis, empat psikolog, dan 16 transporter.

Pembukaan lowongan ini tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur Nomor: 810/3792/204/2020.

“Semua persyaratan tercantum dalam surat dan bisa dilihat di website resmi (http://rekrutmenrelawancovid19.jatimprov.go.id/). Masyarakat yang berminat dipersilahkan segera mendaftar secara daring. Nanti Juga ada ujian dan seleksi, tapi semua juga daring,” tutur Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (24/4/2020).

Salah satu persyaratan yang diminta yakni batas usia maksimal pelamar posisi dokter 40 tahun. Sedangkan perawat dan pos pekerjaan lain diprioritaskan maksimal usia 35 tahun.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website http://rekrutmenrelawancovid19.jatimprov.go.id/ dan akan ditutup pada Sabtu, 25 April 2020 pukul 12.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada Minggu, 26 April 2020.

Untuk tahapan seleksi, yaitu adalah tes intelegensia umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes karakter diri (TKD). Adapun materi ujian seleksi yang diberikan adalah tes kompetensi dasar (TKD) dilakukan pada Senin, 27 April 2020, yang meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Bagi yang lulus seleksi akan ditugaskan di RSUD dr Soetomo Surabaya, RS Jiwa Menur Surabaya, RSUD dr Soedono Madiun, dan RSUD dr Syaiful Anwar Malang. Untuk pelamar yang tidak lulus masih berpotensi untuk dipanggil jika sewaktu-waktu pemprov membutuhkan lebih banyak tenaga medis.

Sistem kerja akan menggunakan sistem kontrak. Bagi pendaftar yang sudah dinyatakan lulus seleksi maka pelamar akan menandatangani kontrak untuk tiga bulan, sejak Mei, Juni dan Juli 2020.

“Honornya mulai Rp 2,5 juta hingga yang tertinggi adalah dokter spesialis paru, yaitu Rp 10 juta per bulan. (im)

80

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini