Puskesmas Puri, Kabupaten Mojokerto di Jalan Raya Tangunan, kembali membuka pelayanan kesehatan untuk masyarakat, Jumat (17/7/2020), setelah ditutup selama 4 hari menyusul seorang perawat TW (22) terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (12/7/2020).

IM.com – Puluhan petugas medis, anggota keluarga dan pasien yang memiliki kontak dengan perawat TW (22) dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan tes swab. Dengan hasil ini, pelayanan di Puskesmas Puri, Kabupaten Mojokerto kembali dibuka pada Jumat (17/7/2020).

Ke-43 orang yang sempat dikarantina terdiri dari 24 tenaga kesehatan, ibu, anak dan suami TW, serta pasien yang pernah dirawat oleh perawat yang juga tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Puri itu. Hasil tes mereka keluar pada Selasa (14/7/2020).

“Mereka sudah diizinkan pulang sejak Rabu (15/7/2020),” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, Jumat (17/7/2020).

Mereka sebelumnya menjalani karantina di Puskesmas Puri sejak Senin (13/7/2020), bersamaan dengan penutupan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Hal ini menyusul seorang perawat, TW terkonfirmasi positif Covid-19 berdasar hasil tes swab yang keluar Minggu (12/7/2020).

Hari ini, Jumat (17/7/2020), pelayanan Puskesmas Puri kembali dibuka. Seluruh petugas medis yang sempat dikarantina juga mulai bekerja lagi.

Selama dua hari sebelum dibuka, Gugus Tugas Pendi seluruh bagian puskesmas. Langkah ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan puskesmas dari ancaman penularan virus corona.

“Pelayanan Puskesmas Puri kami buka kembali setelah kami pastikan 43 orang yang kontak erat bebas dari Covid-19. Protokol kesehatan juga diterapkan untuk memastikan keamanan masyarakat,” tutur Ardi.

Protokol kesehatan yang dimaksud Ardi dimulai sejak ada di pintu masuk Puskesmas. Setiap masyarakat yang akan berobat wajib memakai masker untuk masuk ke Puskesmas.

Kemudian, sebelum masuk ke tempat pelayanan, para pasien wajib mencuci tangan menggunakan sabun di teras Puskesmas. Selanjutnya, seorang petugas memeriksa suhu tubuh setiap pasien menggunakan thermo gun.

Selain itu, semua orang yang ada di lingkungan puskesmas juga wajib menjaga jarak minimal satu meter, termasuk di ruang tunggu pasien. Seluruh pegawai dan tenaga kesehatan pun memakai masker, sarung tangan dan face shield atau pelindung wajah. (im)

919

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini